Ini Jawaban Dinas PU Soal Proyek Penimbunan Halaman Gedung Balai Adat

1408 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Setelah mendapat kritikan pedas dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), akhirnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruag Kabupaten setempat gerah dan angkat bicara soal proyek penimbunan halaman depan gedung balai adat Tanjabbar yang diketahui tanpa plang merek.

Kabid Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang Tanjabbar Apri Dasman menyatakan, terkait penimbunan halaman Balai Adat dan blok-blok penempatan pot bunga, khususnya pengadaan tanah digunakan pola swakelola. Jadi sekira penimbunan tanah dirasakan mencukupi sesuai dengan perluasan taman, Dinas Perumahan dan Pemukiman akan menanam rumput dan bungan guna menambah keindahan taman balai adat tersebut.”Jadi gunanya untuk bunga dan rumput guna menambah keindahan Balai Adat,”kata Apri Dasman.

Disinggung tanpa adanya plang merek proyek, kata Apri, tidak adanya papan merek disebabkan sifatnya swakelola atau pekerjaan lainnya itu dadakan atau Insidental.”Jadi ada permintaan penimbunan yang sifatnya mendesak perlu cepat, kami akan segera menanganinya,”terangnya.

Apri pun menampik saat disinggung proyek dana” Siluman”. Kata dia proyek tersebut tidak ada namanya dana siluman.”Itu dana APBD kita, swakelola dari Dinas PU. Kita gelondongkan sebesar Rp 3 milyar Dan yang namanya insidential dimanapun bisa timbun, ya ditimbun segera,” sebutnya.

Kemudian untuk tanah yang berserakan dijalan dan bisa menimbulkan kecelakaan, pihaknya akan melakukan pembersihan setiap pekerjaan selesai dilaksanakan.”Kami perintahkan untuk tanah itu untuk disiram dan dirapikan. Selesai pekerjaan kami siram dan rapikan,”tandasnya. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait