Ini Kata Kasat Narkoba”Jika Anak Bawah Umur Masuk Jaringan Sindikat Narkoba

1165 views

IMG20160527105428Batanghari- Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Fery Siswara menyampaikan,Bagi anak anak yang terjaring dalam sindikat peredaran gelap Narkoba,akan diberikan sanksi berat.Sebab perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya merusak teman sebayanya untuk terlibat langsung  dalam penggunaan narkoba yang berdampak pada kerusakana generasi bangsa.

“Tim Satres Narkoba sudah berhasil mengamankan 11 orang anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah Di Batanghari.Sebelas orang anak tersebut diamankan karena mengkonsumsi Pil Destro dan Lem yang disalah gunakannya.Anak tersebut tidak dilakukan penahan hanya saja wajib lapor ke BNNK dan dilakukan bimbingan konseling, yang telah rutin dilakukannya saat ini.Akan tetapi satu diantara sebelas anak tersebut kabur dari rumah orang tua kandungnya dan tidak tahu keberadaanya sekarang.”Ujar Kasat.

Lebih lanjut dikatakannya, pihak Satres Narkoba Polres Batanghari akan berupaya melacak keberadaan pelajar tersebut,yang dikhwatirkan termasuk kedalam jaringan sindikat peredaran gelap narkoba,yang dimanfaafkan jasanya oleh bandar narkoba.Ungkapnya.Sup

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait