Batanghari – Pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jambi Bersama BNNK Kabupaten Batanghari senin(5/6) malam sekira pukul 23.00 WIB berhasil meringkus seorang pria diduga bandar narkoba di daerah Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.
Penangkapan bermula ketika BNNK Batanghari menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi antara tersangka dengan kliennya dan aktifitas tersebut meresahkan warga.”Awalnya kito dapat informasi kalo di tkp sering terjadi transaksi, sehingga kita bekerjasama dengan BBN Provinsi tadi malam,( red ) langsung mendatangi lokasi.” kata M Zuhairi Kepala BNNK Batanghari.
Sesampainya dilokasi tim gabungan BNN terlebih dahulu melakukan pengintaian, hingga sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan langsung melakukan penggrebekan ke rumah tersangka.”Setelah sampai kami lakukan pengintaian terlebih dahulu, setelah melakukan pengintaian barulah kita lakukan penggrebekan. Tersangka DS kita tangkap saat berada di teras rumah dengan tanpa perlawanan.” Jelasnya.
Setelah tertangkap dari saku celana korban di dapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 17 paket kecil yang dikemas dalam botol kecil dan satu unit alat hisap sabu di dalam kamarnya.”dia kita amankan di depan teras, lalu Pas kita masuk kita temukan alat hisap sabu di dalam kamarnya diduga habis digunakan,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka DS di bawa langsun oleh BNNP ke kota jambinuntuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasalnya dari keterangan tersangka, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pulau pandan. “Malam itu tersangka langsung di bawa BNNP untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari tersangka pada malam itu juga di amankan 20 orang yang di duga jaringan DS di pulau pandan.” Terangnya.(hnv)