Jambi – Kasus korupsi gratifikasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diumumkan menjadi tersangka pada Jum’at (02/02/2018), terhadap Gubernur Jambi H.Zumi Zola Zulkifli.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA mengadakan konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (3/2) siang, menanggapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantsan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI.
Ada beberapa Poin-poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola diantaranya, Pertama Zola menghormati proses hukum yang berlangsung.
” Saya menghormati dan tunduk pada proses hukum yang berlangsung, termasuk yang sedang dijalaankan oleh KPK, dan tentu saya berharap didahulukan asas praduga tak bersalah. Proses akan diikuti, saya juga menunggu arahan selanjutnya seperti apa,” sebut Zola.
Lanjut Zola, Sampai saat ini, dari Kementerian Dalam Negeri, belum ada instruksi atau belum menonaktifkan jabatan saya, artinya adalah saya tetap bertugas sebagai seorang gubernur untuk melayani masyarakat.
Zola juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Jambi apabila dalam pelayanan kepada masyarakat masih ada yang kurang, dan dalam proses kejadian ini. ” Saya ingin menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan dukungan, doa, dan perhatian yang sangat luar biasa kami rasakan, baik saya pribadi mapun keluarga, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih. Dan juga saya selaku gubernur juga mohon maaf apabila dalam pelayananan kepada masyarakat masih ada yang kurang, dan juga dalam proses kejadian ini, ada pihak-pihak masyarakat yang merasa terganggu. Yang saya pantau, banyak juga yang seperti itu, prihatin, sedih, dan lain sebagainya, saya mohon maaf,” papar Zola.
” Dalam waktu dekat, saya akan koordinasi dengan kuasa hukum dan direncanakan akan mengadakan press conf untuk menyampaikan hal-hal lainnya yang lebih detil dari pada ini,” terang Zola.
Zola juga meminta kepada para wartawan agar jangan sampai ada pemberitaan yang simpang siur dan membuat keresahan ditengah masyarakat. ” Saya mohon juga kepada teman-teman wartawan semuanya, untuk menjaga kondisi tetap kondusif, pemberitaan silahkan dilakukan, selama memang itu ada dasarnya, jangan sampai ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur, justru itu membuat keresahan ditengah masyarakat, saya mohon sekali kepada teman-teman wartawan. Jangan mengandai-andai, jangan berspekulasi,” pungkas Zola.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).