Jalan Menuju Rusunawa Tanjabtim Mulai Dikerjakan

738 views

MUARASABAK, RJC – Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan menuju gedung Rusunawa mulai dikerjakan dalam sepekan ini.

Pantauan dilokasi kegiatan tidak terlihat papan nama proyek tersebut, “Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,”

Dijelaskan isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi.

Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka Negatif.

Jadi  terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang.  transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan.

Menyalahi UU keterbukan public Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Tidak terpasangnya papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Untuk pihak Dinas perkim sebagai pemberi pekerjaan belum bisa dikonfirmasi.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait