Muara Bulian – Berdasarkan hasil evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), pada Rabu 12 Agustus 2020, Kabupaten Batanghari menempati peringkat lima Nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi versi KPK. Jum’at (14/08).
Progres keberhasilan dalam pencegahan korupsi yang dinilai oleh KPK tersebut, terdiri dari beberapa aspek, yakni perencanaan dan penganggaran APBD 79,5%, pengadaan barang dan jasa 43,3%, pelayanan terpadu satu pintu 86,1%, APIP 81,0%, Manajemen ASN 78,5%, optimalisasi pajak daerah 53,5%, manajemen aset daerah 59,1% dan tata kelola dana desa 53,8%.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy mengatakan, bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak lepas dari kerja sama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Dengan keberhasilan tersebut, artinya sejauh ini Kabupaten Batanghari telah berada di jalur yang benar, dimana Pemerintah telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”Ucap Syahirsah.
Bupati Syahirsah juga berharap, siapapun yang terpilih menjadi Bupati Batanghari kedepanny nanti, diharapkan bisa melanjutkan keberhasilan yang yang ada, dan jika perlu dapat meningkatkan lagi menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.(RUD)