Laporan wartawan Rakyatjambi.co-Herhar Supraja-SAROLANGUN– M Zaidan Kaban BPMPD Sarolangun mengingatkan agar para Kades dalam Kabupaten Sarolangun, sesegera mungkin menyelesaikan Spj Dana Desa tahap II.“Kami ini bagian tekhnis makanya sebelum dapat teguran, para kades saya himbau untuk menyelesaikan SPJ dana Desa tahap II,” ujar Zaidan saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu 18 Januari 2017.
Dia mengaku telah menyurati para camat di 10 kecamatan untuk mengimformasikan kepada seluruh kades, agar segera menyelesaikan hal tersebut.“Camat sudah kita surati, para kades juga sudah kita rapatkan untuk menyelesaikan hal itu, namun jika hal itu tidal di tindak lanjuti oleh para kades kita punya hak untuk memberikan surat teguran,” tegas Zaidan.