KAI ke-XVI Pekan Baru Riau Simpulkan 10 Poin Suara Anak Nasional   

302 views

RIAU – Dalam rangka melaksanakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa, LPAI bersama LPA Provinsi Riau bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Kongres Anak Indonesia (KAI) ke-XVI Tahun 2025.

KAI yang mengusung tema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia Emas 2045″ ini diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut 14 – 16 Januari 2025 bertempat di Ballroom Ameera Hotel Pekanbaru Riau.

Kongres ini diselenggarakan dengan berbagai kegiatan, dimulai dengan Workshop kemudian sidang-sidang komisi yang dilakukan secara hybrid (daringdan luring) oleh anak-anak peserta kongres di seluruh Indonesia, yang mana KAI ini akanbermuara pada pemilihan Duta Anak Indonesia dan Suara Anak Nasional Tahun 2025 yang dapat memberikan masukan kepada Orang Dewasa terutama orang tua, keluarga,Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta masyarakat terkait upaya pemenuhan hak anakdan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam 5 (lima) Klaster Pemenuhan Hak Anak.

Peserta Kongres Anak Indonesia terdiri dari 55 Anak peserta daring (online) yang berasaldari 32 provinsi, dan 36 Anak peserta luring (offline) yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan jumlah total 91 Peserta anak.

Selain peserta anak Kongres juga menghadirkan narasumber Workshop 1. Luring/offlinea Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S. Sos, M. Hum, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pemenuhan Hak Anak”Kolaborasi Untuk Melindungi Anak dari bahaya TAPS Ban, Implementasi PP NO 28Tahun 2024 dalam mendukung Kota Layak Anak di Indonesia”b. dr. Benget Saragih, M.Epid – Tim Kerja Pengendalian Tembakau KementerianKesehatan RI”Arah Kebijakan Nasional dan Aturan Turunan PP NO 28 Tahun 2024 dalampengendalian Iklan Promosi dan Sponsorship Rokok”.

2. Daring/Onlinea. Hj. Fariza, SH., M. H. Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau membicarakan Melindungi Hak Anak melalui implementasi pengendalian IPS Rokok danMendukung Kota Layak Anak di Provinsi Riau”. LPAI – Anisya Aulia Lestari, SKM – Project Manager LPAI soal Peran Anak dan Generasi Muda dalam Memerangi Industri Tembakau.

Dari proses KAI ini berlangsung menghasilkan 4 (Empat) Duta Anak Indonesia Perwakilan Komisi, sebagai berikut 1. Komisi 1 (Pendidikan dan Kebudayaan), 2. Komisi 2 (Partisipasi Anak), 3. Komisi 3 (Jaringan dan Teknologi), 4. Komisi 4 (Kesehatan dan Kesejahteraan), sementara  dari paripurna Duta Anak menghasilkan 10 (sepuluh) Poin Suara Anak Nasional, yaitu:

1. Kami meminta kepada Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar danMenengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) untuk memperkuat regulasi dankebijakan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatankualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta pemerataan fasilitas pendidikanyang ramah anak secara menyeluruh, terutama di Wilayah 3T (Tertinggal,Terdepan, dan Terluar) yang masih mengalami keterbatasan akses dan fasilitaspendidikan.

2. Kami meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan suara anak yang telahdiajukan, menindaklanjuti hasil keputusan bersama secara langsung di lapangan,serta meningkatkan sarana dan prasarana edukatif bagi anak, orang tua, danmasyarakat agar lebih cepat merespon pendapat yang disampaikan.

3. Kami meminta kepada pemerintah untuk melibatkan dalam menindaklanjuti aspirasihak-hak mereka melalui program edukasi yang mendorong partisipasi anak, sertameningkatkan pemahaman orang tua dan masyarakat tentang pentingnya perananak dalam pengambilan keputusan.

4. Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan pemerataan aksesinternet kepada seluruh wilayah di Indonesia terutama di daerah 3T (Terluar,Terdepan, Tertinggal) agar anak-anak dapat merasakan pemanfaatan internet yangpositif.

5. Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat bekerja sama dengan berbagaistakeholder terkait seperti Puspaga, untuk menyelenggarakan program sosialisasisecara masif mengenai bahaya kecanduan gadget pada anak. Serta memohonkepada pemerintah untuk membuat aplikasi parental control yang mudahdigunakan dan efektif untuk membantu orang tua dalam mengelola penggunaangadget anak.

6. Kami meminta kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasidalam hal pengoptimalan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), dan IPS Rokok (Iklan,Promosi,Sponsor) serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak.

7. Kami meminta pemerintah memperkuat monitoring dan evaluasi sarana prasaranasekolah, mendata dan memfasilitasi anak-anak putus sekolah, serta meningkatkanakses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melaluipeningkatan kualitas pengajar, dan pemberdayaan ABK di seluruh Indonesia.

8. Kami mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bekerja sama dalammengoptimalkan pemerataan program pemenuhan gizi terkhusus pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

9. Kami Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan pembuatanidentitas anak (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, Terutamadi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan bekerjasama kepadaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

10. Kami meminta kepada pemerintah agar mempertegas kembali suara anak sebelumnya untuk dapat diimplementasikan di berbagai elemen masyarakat.

10 poin Suara Anak Nasional ini disusun oleh tim penyusun yaitu 1. Habib Abdurohman, 2. Putu Raka Prastya Putra Antara, 3. Pangeran Apriansyah, 4. Fatya Salsabila, 5. Ganesha Pandini Woeryandhari. Suara Anak Nasional ini juga dibacakan Duta Anak Indonesia lewat kontestasi pers KAI ke-XVI Pekan Baru Riau, Rabu sore 15 Januari 2025 via zoom meeting. (yop)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait