Kajari Meilinda Sambut Kunker Kajari Jambi

688 views

SENGETI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kejari Kabupaten Muarojambi pada Kamis (12/11/20). Dalam kunjungan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi tersebut disambut hangat oleh Kajari Muarojambi Meilinda dan jajarannya. Terlihat juga dihadiri Bupati Muarojambi Masnah Busro, dan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto.

 

Kunjugan kerja dan silaturahmi bersama Forkopimda daerah Muarojambi ini berharap kedepan mereka bisa bersinergi dengan baik antara pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif di wilayah Kabupaten Muarojambi.

 

Dalam sambutan Kajati Jambi Johanis Tanak menyampaikan berharap sinergisitas tetap terjalin dengan baik antara Korps Adhyaksa dan pemerintahan di Kabupaten Muarojambi. Ia meminta pada jajaran pegawai Kejati Muarojambi melaksanakan multifungsi tugasnya masing-masing.

 

“Mulai dari penyuluhan hukum kepada masyarakat, mensosialisasikan hukum kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan, dan serobot lahan orang,”Kata Kajati Jambi Johanis Tanak.

 

Sementara Kajari Muarojambi Meilinda turut menyampaikan terima kasih kepada Kajati Jambi yang sudah berkunjung ke Muarojambi. Tentunya, dalam menjalankan tugas di kejaksaan ini, beliau butuh saran dan arahan dari Kajati Jambi.

 

“Terima kasih Pak Kajati atas kunjungannya, tentunya arahan dan bimbingan yang diberikan kepada kami demi peningkatan kinerja kami agar lebih baik lagi ke depannya,”Kata Meilinda.

 

Dalam kesempatan tersebut Kajari Muarojambi juga menyampaikan progres kegiatan yang dilaksanakan Kejari Muarojambi. Selama setahun terakhir, mulai dari serapan anggaran hingga penanganan perkara yang saat ini tengah ditangani Kejari di semua bagian.

 

“Serapan anggaran kami saat ini sudah mencapai 76 persen, begitu pula penanganan perkara Pidum sebanyak 15-20 perkara perbulan, ” jelasnya.

 

Dibidang Intelijen juga sudah mereka lakukan, mulai penyuluhan hukum pidana, perdata, mereka juga memberikan pendampingan hukum pengelolaan dana Covid-19. (lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait