Kapolda Saksikan Penandatanganan Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama Provinsi Jambi, Ini Isinya

1164 views

KOTA JAMBI-Kamis (17/5) Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Muchkis.AS.menghadiri kegiatan Rapat koordinasi kerukunan umat beragama bertempat di Aula Kemenag Prov Jambi.Kegiatan ini turut di hadiri oleh Plt. Gubernur Jambi H. Fahrori Umar, Kajati Jambi, Kabinda Jambi, Danrem 042 Gapu, Kakanwil Kemenag Jambi, Ketua MUI, Dir Binmas Polda Jambi Kombes pol Drs. Abdul Gani, Dir Intel Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi dan tokoh lintas Agama di Propinsi Jambi.

Dalam Sambutanya Kapolda menyampaikan bahwa keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk menjaga keamanan di wilayah dan daerah kita masing-masing, Situasi saat ini sangat di butuhkan Tokoh lintas agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama, jiwa toleransi, gotong royong musyawarah sebagaimana yang ada dalam pancasila sebagai pedoman hidup kita yang kita sepakati bersama.

Selesai pelaksanaan rakor di ahkiri dengan Menyikapi munculnya aksi teror akhir-akhir ini seperti bom bunuh diri di berbagai tempat di kota surabaya dan sidoarjo Jawa Timur pada tanggal 13 sampaidengan14 mei 2018 dan penyerangan mapolda Riau pada tanggal 16 mei 2018 yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa dan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara maka tokoh lintas agama dan seluruh elemen masyarakat prov Jambi menyatakan keprihatinan dan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban selanjutnya Menyatakan sikap sebagai berikut:
(1) Mengutuk keras aksi teror bom di berbagai tempat di indonesia, apalagi melibatkan anak-anak dimana Tindakan tersebut bukanlah mencerminkan kemuliaan ajaran agama tetapi doktrin sesat dari paham keagamaan.
(2) Menghimbau kepada seluruh organisasi lintas agama untuk senantiasa saling menghormati ajaran agama dan keyakinan masing-masing serta memberikan pembinaan kepada seluruh umatnya akan pentingnya hidup rukun dan damai di prov jambi khususnya dan di indonesia pada umumnya
(3) berkomitmen bahwa negara kesatuan republik indonesia (NKRI) adalah harga mati dan menolak berbagai upaya yg ingin merusak persatua dan kesatuan Republik Indonesia.
(4) Meminta DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU anti terorisme sebagai panduan dalam penegakan hukum
(5) Menghimbau kepada juru penerang agama. Penyuluh lintas agama.da’i dan mubaligh untuk menyampaikan pesan keagamaan yg menyejukkan dan menghindari dakwah propokatif yang dapat merusak persatuan.
(6) Mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah, TNI dan Polri dalam melakukan tindakan tegas dalam pelaku teror dan berbagai upaya yg dapat merusak nilai-nilai persaudaraan dan kebangsaan.
(7) Memasukin bulan suci Ramadhan 1439 H, meminta kepada seluruh umat beragama untuk saling menghormati dan menjaga kehusu’an ibadah di bulan suci ramadhan.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait