Muarojambi – Lahan kosong seluas kurang lebih 1,5 hektar yang terletak di desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi habis terbakar, Kamis (4/3/2021) sore.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto didampingi oleh Kapolsek Jaluko langsung mendatangi lokasi lahan terbakar tersebut.
” Kepada masyarakat dan kita ingatkan sekali lagi dilarang membuka lahan dengan cara membakar, itu merupakan tindak kejahatan,” katanya, Kamis (4/3/2021).
Untuk mengetahui menurut kasubah humas polres muaro jambi AKP. Amradi menyampaikan penyebab terbakarnya lahan kosong tersebut, Polres Muarojambi akan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.
“Kita sudah memasang garis polisi. Apabila diketahui pelaku pembakaran ini akan kita lakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari pemilik lahan kosong yang terbakar tersebut. Dari pengakuan pemilik lahan bahwa pada saat lahannya terbakar posisi pemilik lahan masih berada di rumah.
“Kita memintai keterangan pemilik lahan siapa yang membakar ini. Tidak menutup kemungkinan pemilik lahan telah menyuruh seseorang untuk melakukan pembakar, tetapi saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Dirinya juga sudah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Muarojambi apabila ada kebakaran harus langsung dipadamkan. “Apabila ditemukan titik api, harus dipadamkan dengan semua stake holder, dengan pemerintah desa, dan masyarakat peduli api, dan Mangala Agni serta BPBD Kabupaten Muarojambi,” tutup AKBP Ardiyanto SIK. (lif)