Kapolsek Betara Gelar Rakor Kesiapan Ibadah Sholat Eid

447 views

TANJAB BARAT-Senin 10 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 Wib laksanakan Rapat Koordinasi kesiapan ibadah Sholat Ied berjamaah dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M,di Wilayah Hukum Polsek Betara bertempat di Saung Polsek Betara

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolsek Betara AKP S HAREFA, S.E,.M.M didampingi oleh Camat Betara TONI ERMAWAN PUTRA, S. STP, M.Si, Kepala Puskesmas Sukerejo Betara H. PANGGUNG SUPRAPTO, AM.Kep.

Acara tersebut dihadiri Danramil 419-03/TI yang diwakili Babinsa Pematang Buluh SERTU RIJAL,Ketua FKUB Kec. Betara Ustadz FATHUL MUIN, S.Ag,Perwakilan Imam Masjid / Pengurus Masjid di Wilayah Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara Ustadz SUHERMAN,Ustadz M. SAID,Ustadz SAIFUL HADI,Ustadz M. ALI,SUKOMSIN, S.Pdi,MUJIMIN,Babinsa Terjun Jaya Koramil 419-03/TI SERTU ASTOMO,Ps. Kanit Intel Polsek Betara BRIPKA B. SUTRIONO, S.IP.

Kapolsek Betara AKP S HAREFA, S.E,.M.M ,pihaknya Mengucapkan terimakasih kepada Unsur Forkompincam Betara yang telah hadir bersama para imam dan pengurus masjid dalam rangka silaturahmi dan koordinasi persiapan menyambut Sholat Ied hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid – 19 .

“kita wajib bersama dalam penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Betara.”cetusnya.

Diakuinya,Pelaksanaan ibadah sholat Ied hari raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 setelah adanya keputusan dari Menteri Agama RI maka masih ada waktu 2 hari.

“kita bersama bergotong royong mempersiapkan penerapan protokol kesehatan di setiap Masjid, Mushola, Majelis Taqlim.” Sebutnya.

Lapangan Terbuka dengan metode ;

Lanjut dikatakannya, untuk metode yang dilakukan adalah,Menyediakan Tempat Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair serta tisu,Mengatur jarak dengan memberikan tanda silang X didalam diluar Masjid atau tempat pelaksanaan Ibadah Sholat Ied Idul Fitri,Mengulung kembali terpal yang terpasang di Masjid selama masa pandemi Covid – 19 dan setiap para jama’ah sholat di masjid diwajibkan membawah sajadah masing – masing,Penyemprotan deksifetan diluar dalam pelaksanaan ibadah Sholat Ied,Wajib menggunakan Masker dan lakukan pengukuran suhu tubuh (termogan) oleh petugas remaja Masjid,Menyarankan kepada petugas masjid pada saat Kutbah Sholat Ied agar lebih singkat dan padat serta tidak langsung persentuhan pada saat selesai sholat Ied Idul Fitri namun dapat dilakukan dengan cara mengatur jarak antara Imam, Pengurus Masjid dengan Jama’ah,Pelaksanaan penerima zakat fitrah oleh petugas masjid untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid – 19,Pengurus Masjid agar berkomunikasi dengan pihak desa untuk melakukan persiapan Sholat Ied Idul Fitri dengan didampingi petugas PPKM sekala Mikro guna mencegah penularan Covid – 19 atau menjadi Klaster Sholat Ied Idul Fitri.

Dijelaskannya,Perkembangan penularan Covid – 19 masih cukup signifikan peningkatan dimana Provinsi Jambi masuk kategori Zona Kuning dan Khusus Kecamatan Betara terdapat beberapa pasien Covid – 19 Klaster Geragai – Petrochina maka untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penularan Covid – 19 di hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“mari kita bersama secara berjenjang pada tingkat Kecamatan, Desa, dan Masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan karena terdapat beberapa masyarakat yang telah mudik sebelum ketepatan dari pemerintah RI dilarang Mudik pertanggal 6 Mei 2021.”cetusnya.

“Kembali ditekankan kepada peserta rapat koordinasi pada hari ini agar kita tidak kecolongan masuknya wabah virus mutan Covid – 19 varian terbaru yang terjadi di Negara HINDIA dengan tingkat kematian cukup sangat tinggi dimana Satgas Tim Covid sudah tidak sanggup dan sangat membutuhkan bantuan Medis dari Negara Sahabat, kita berharap hal ini terjadi di Indonesia khususnya Wilayah Hukum Polsek Betara.”tambahnya.(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait