Sekda : Tolong berikan rambu – rambu
Jambi – Karaoke NYX yang sempat ditutup karena diduga telah melanggar peraturan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Budidaya mengimbau pihak NYX agar mematuhi perda yang berlaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda saat melakukan sidak di NYX. Sabtu (31/3) malam. ” kegiatan disini bisa kita lanjutkan dengan catatan tolong diberikan rambu – rambu atau aturan yang semestinya agar kegiatan disini tidak melakukan kegiatan seperti prostitusi, narkoba, dan lainnya,” kata Sekda.
Sekda juga mengungkapkan apa bila NYX tidak mematuhi perda yang berlaku, pihaknya akan segera bertindak tegas.” Kalau sempat terjadi hal yang tidak benar terjadi disini kita akan tutup, Kemudian gambar – gambar yang seronok disini tolong segera dilepaskan,” ungkap Sekda.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan agar pihak NYX segera membuat pernyataan yang akan diserahkan kepada Pemkot Jambi.” kami mohon jangan sampai Kota Jambi ini menjadi buruk dan malam ini kita sama – sama melihat pernyataan dari NYX kepada kita, namun apabila nanti masih ada kegiatan yang tidak diinginkan kita akan segera tutup,” tegas Yan Ismar.
Atas himbauan dari pihak Pemkot Jambi, Manager NYX Mamat menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan jajaran yang terkait.” kami siap untuk ditindak lanjuti apabila kedepannya melanggar peraturan yang berlaku, dan kami mohon maaf atas kesalahan yang telah terjadi ,” jelasnya.
Laporan Wartawan Kota Jambi (Syah).