Karyawan MTL Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Terkait Dugaan PHK Sepihak oleh Perusahaan

1571 views

TANJAB BARAT-Karyawan PT TriMitra Lestari mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerjaan Tanjab Barat,Provinsi Jambi,dengan didampingi kuasa hukumnya,Senin Pagi (20/7/20).

Tujuan,Kedatanganereka (karyawan-)tersebut ingin melapor kepada Disnaker, karena telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh managemen perusahaan Pt Trimitra Lestari.

Kuasa Hukum dari Karyawan yang di PHK Parlin Damanik mengatakan, untuk kedatangan kliennya kedinas ini melaporkan PHK sepihak oleh pihak perusahaan.

” Dengan adanya laporan ini dapat menemukan solusi dari Dinas tenaga kerja serta dapat menindaklanjuti laporan kliennya.”ujarnya.

Diakuinya,Dalam laporan tersebut sepertinya tidak terlihat satupun perwakilan dari pihak perusahaan,hanya saja para karyawan yang di PHK dan kuasa Hukum Parlin Damanik SH.

“Kedatangan para pekerja yang di PHK ini disambut langsung oleh Kadis Tenaga kerjaan Tanjab Barat,Dianda Putra dengan didampingi kabid dan staf Dinas tenaga kerjaan Tanjab Barat.”cetusnya

“Uniknya Laporan yang diterima pihak Dinas dilakukan di ruang aula kantor Tenaga kerjaan secara tertutup.”tambahnya(by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait