Muara Bulian – Mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Batanghari yang di sebabkan adanya Cluster Lapas. Tim Gugus Tugas (TGT) Covid-19 Batanghari menghentikan sementara pengurusan rekomendasi izin keramaian, demi mencegah penyebaran kasus Covid-19. Selasa (25/08)
Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Batanghari, Syamral Lubis mengatakan, sehubungan dengan meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Batanghari, untuk segala jenis pengurusan rekomendasi izin keramaian di hentikan untuk sementara waktu, demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas di Kabupaten Batanghari.
“Penghentian sementara izin keramaian tersebut di karenakan meningkatnya kasus Covid-19 dari adanya cluster Lapas. Namun, untuk yang sudah mengajukan izin sebelum adanya pengumuman tersebut boleh melaksanakan, akan tetapi harus patuhi anjuran protokoler kesehatan,”Ucapnya.
Lanjut Syamral, yang di maksud dengan patuhi anjuran protokoler kesehatan tersebut yaitu, masyarakat harus menerapkan sosial distancing, menggunakan masker, menyediakan fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada Lurah atau Kepala Desa Setempat atas kegiatan yang sebelumnya sudah mendapatkan izin.
“Dan untuk masyarakat yang melanggar aturan keraiamain yang sudah di stop tanpa izin, maka pihak Tim Gugus Tugas covid-19 akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, untuk di lakukan proses lebih lanjut seperti memberi teguran dan sebagainya,”Tutupnya.(RUD)