Kasus Dugaan Tipikor di KPU Tanjabtim Menggelinding, Dua Saksi Dijemput Jaksa

389 views

Kajari : Sudah Mengantongi Beberapa Nama-nama Calon tersangka dan besaran Kerugian Negara

MUARASABAK, RJC – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terus melakukan penyidikan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Pilkada Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Tanjab Timur.

Kajari Kabupaten Tanjab Timur Rachmat Surya Lubis menyampaikan Saat ini pemanggilan saksi saksi terus dilakukan. Berbagai upaya dilakukan untuk proses penyidikan untuk mengungkap dugaan Tipikor, ungkapnya pada awak media Senin malam (8/11/2021).

Kajari Tanjab Timur menyampaikan sebanyak 50 orang saksi diperiksa  dan ada beberapa juga mangkir, ini menghambat progres penyidikan kita, ada tiga orang, termasuk dua orang yang hari ini, sudah berkali-kali kita lakukan pemanggilan, jelasnya.

Lanjut Kajari, Hari ini masih proses administrasi saja, seperti yang di lihat tadi kita lakukan penjemputan dua orang saksi, Sumardi sekretaris KPU dan Hasbullah Bendahara KPU, dihari Kamis besok masih ada jadwal pemanggilan satu saksi lagi, paparnya.

Penjemputan ini menurut Kejari dilakukan karena dalam pemanggilan sebelum nya saksi tersebut tidak dapat hadir. Sehingga dilakukan penjemputan. “Bukan berarti penjemputan paksa, mereka koperatif datang pakai sepeda motor sendiri,” terangnya.

Kenapa pihak Kejari belum menetapkan tersangka? karena ada beberapa tahap pemberkasan, ekspos dan laporan kepada pimpinan, papar Kajari.

Namun kami telah mengantongi beberapa nama-nama calon tersangka dan kerugian negara sebesar Rp. 892.000.000. Insyaallah dalam Minggu ini kita umumkan, terangnya.

Saat disinggung adanya pengajuan praperadilan kembali oleh pihak KPU Tanjab Timur,  dengan gamblang Kajari mengatakan,apapun upaya yang akan di tempuh oleh pihak KPU tim penyidik Kejari akan siap saja. Ya gak papa kita siap kok. Doakan kita semua sehat-sehat dan cepat menyelasaikan kasus ini, ucapnya.

Terpisah Kuasa Hukum KPU Rifky Septino usai mendampingi Saksi mengatakan, dalam pemanggilan saksi hari ini masih dalam seputaran keterangan saksi.

Saya mendampingi sebagai kuasa hukum dari KPU. Intinya masih seputaran meminta keterangan saksi-saksi, ujarnya Rifky via seluler.

Di tambahkan Rifky, sebagai kuasa hukum belum ada langkah atau upaya lain yang akan di ambil dalam Kasus tersebut.

Kita masih menunggu perkembangan dan masih ada satu saksi yang akan diperiksa pada hari Kamis nanti, tutupnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait