rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyatakan bahwa kasus komentar pedas berbau SARA akun Facebook Riano Eri yang diketahui milik Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Riano Jayawardhana saat ini tengah dalam tahap penyelidikan.
Penetapan tahap penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Front Pembela Islam (FPI), sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan perwakilan masyarakat Tanjabbar terhadap akun Facebook milik politisi Nasdem itu.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto membenarkan bahwa perkara hukum yang membelit Riano itu dalam proses penyelidikan pihak Polres Tanjabbar.”Dalam tahap penyelidikan, semua laporannya kita terima,”kata AKP Pandit Wasianto saat di hubungi via ponselnya, Kamis (17/05/17) sore.
Sebagaimana diketahui, Riano Jayawardhana, pemilik akun facebook bernama Riano Eri yang juga anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi NasDem, mengaku tidak pernah meposting tulisan yang berbau SARA diakun facebooknya.
Riano menyebut, bahwa perlakuan itu, dibuat oleh seseorang yang tidak senang kepada dirinya.
Dijumpai Selasa, (16/05/17) Riano yang mengenakan baju koko berwarna putih, terus berulang-ulang menyatakan bahwa bukan dirinya yang memposting dengan kata menebar kebencian terhadap umat islam diakun media social facebook itu.
Namun, beberapa pernyataan Riano membuat janggal, dan terbata bata mengaku dirinya tetap tidak bersalah.
Kejanggalan itu terlihat, Riano tetap meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang berada di Kabupaten Tanjab Barat khususnya, merasa tersinggung atas akun bernama Riano Eri tersebut.”Akun Facebook bernama Riano Eri itu memang benar milik saya, sudah lama sekali saya gunakan, dan saya jujur postingan didalam akun facebook yang membuat heboh saudara-saudara saya umat islam, bukanlah saya yang membuat, tetapi saya tetap meminta maaf kepada seluruh umat islam yang ada,”ulas Riano.
Riano juga menyatakan, bahwa dirinya siap apabila persoalan ini akan terus menumpuh jalur hukum. “Saya yakin facebook saya ada orang lain menggunakan, istilah kata orang di Hacker, tapi saya juga tidak mengerti soal itu. Dan walau pun harus menempuh jalur hukum, saya siap, kan memang bukan saya,”beber Riano.
Ditanya lebih jauh apakah ada kaitannya dengan urusan Politik di DKI Jakarta, mengingat Riano merupakan Ketua DPC Nasdem di Tanjab Barat, merupakan Partai Kolisi pendukung Ahok di DKI? Riano menyebutkan, tidak ada urusan sama sekali soal Pilkada Jakarta.”Dak ada urusanlah bang, kan memang bukan saya yang buat, saya tidak terpancing, dan memang bukan saya yang buat. Kita lihat dijalur hukum lah nantinya, nanti bakal tau siapa yang memposting dan membuat kacau sampai sekarang,”terang Riano.
Sementara, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tanjab Barat –Kuala Tungkal- Ahmad Haidar, mengecam keras persoalan potingan atau komentar akun Facebook salah satu oknum anggota DPRD Tanjab Barat yang diduga telah melecehkan umat islam itu.
Melalui komando dari MUI, FPI berkomunikasi dengan ormas Islam yang berada di Tanjab Barat guna membuat laporan ke Polisi.“Kita kecam keras apa yang sudah dilakukan oknum anggota dewan terhadap umat islam, khususnya di Kabupaten Tanjab Barat ini. Kita masih melakukan diskusi bersama ormas lainnya, dan masih menunggu Mapolres Tanjab Barat membetuk tim khusus bersama Polda Jambi untuk terus menyelidiki kasus ini. Pokoknya ini harus menempuh jalur hukum,”tegas Ahmad Haidar Ketua FPI Tanjab Barat.
Ahmad Haidar juga mengatakan, bahwa FPI belum melakukan aksi di DPRD Tanjab Barat, mengingat diskusi yang telah dibangun bersama MUI dan beberapa tokoh masyarakat Tanjab Barat.“Soal aksi belum, soalnya kita FPI tetap menghormati ormas islam lainnya dan tokoh masyarakat di Tungkal ini, kita bersama sama menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat ini,”tandas Ahmad Haidar. (eko)