Kota Jambi – Sehubungan kecenderungan kondisi udara masuk kategori tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Jambi melalui Jubir Pemkot Jambi Abu Bakar menyampaikan bahwa jam masuk sekolah diperlambat dan pulang lebih awal yang sudah diintruksikan.
” Maka jam masuk sekolah diperlambat menjadi pukul 08.30 wib dan pulang lebih awal pada pukul 13.00 wib,” katanya.
Lanjutnya, Abu mengatakan untuk sekolah sudah di instruksikan melalui saluran informasi Dinas Pendidikan Kota Jambi seperti media sosial, WA group (WA group semua Kepsek Negeri dan Swasta) yang kemudian diteruskan ke WA group oragtua murid yang terkoneksi.
Abu juga menyampaikan siswa juga diminta menggunakan masker. ” Sekolah tetap tidak boleh melaksanakan pembelajaran diluar ruang kelas dan kepada siswa juga diminta menggunakan masker, ” imbaunya.
Abu menjelaskan berdasarkan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) pemkot Jambi kondisi malam ini kategori Berbahaya. ” Data realtime pukul 21.00 wib tgl 18 sept 2019. Parameter PM 2.5 nilai 837. Di atas baku mutu. Kategori BERBAHAYA,” jelasnya. (*/Syah)