Muara Bulian – Kecelakaan maut kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Batanghari. Kali ini terjadi dijalan Sri Sudewi, Rt.11 Rw.03, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, atau lebih tepatnya didepan RSUD Hamba Muara Bulian pada Senin Malam (15/06)
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal mengatakan, kejadian naas ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wib, kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda dua, antara SPM Honda Vario dengan Nopol BH 5806 VK dan SPM Honda Revo tanpa Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Lanjut Nafrizal, dari kejadian tersebut dua pengendara pun meninggal, satu pengendara Honda Revo atas nama Andika Ferdiansyah (16) dimana korban meninggal tidak lama setelah kejadian, dan sementara untuk pengendara Vario Riki (34), meninggal setelah sempat bertahan beberapa waktu.
“Untuk kedua korban yang merupakan Warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian ini sempat mendapat penanganan intensif di RSUD Hamba Muara Bulian. Namun, berselam beberapa waktu, akibat luka yang dialami kedua korban terlalu parah, nyawa keduanya pun tidak tertolong,”Ungkapnya.
Nafrizal juga menjelaskan, sebelum terjadi laka lantas SPM Honda Revo tanda Tnkb datang dari arah Simpang RS Hamba menuju Simpang Pendopo tepatnya di depan RSUD Hamba Muara Bulian hendak putar arah melaui penggal jalan.Dan ketika pengendara SPM Honda Revo hendak memutar arah, secara bersamaan, datang SPM Honda Vario BH 5806 VK yang datang dari simpang pondopo menuju Simpang RSUD Hamba diduga hilang kendali.
Atas perihal tersebut kecelakaan pun tidak terhindarkan lagi. SPM Honda Vario menabrak SPM Honda Revo. Dimana dalam kejadian tersebut ada dua korban meninggal, sedangkan kerugian material ditafsirkan Rp 1.500.000,”Ujarnya.(RUD)