Kejari Batanghari Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

778 views

Muara Bulian – Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemusnahan terhadap barang bukti perkara pada Oktober 2022 hingga Maret 2023. Barang bukti ini merupakan sitaan dari sejumlah perkara yang telah di tangani Kejari, dan memiliki ketetapan hukum yang kuat atau inkracht. Kamis (16/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari M. Zubair mengatakan, pemusnahan ini merupakan ketentuan terhadap perkara yang telah di tangani pihak Kejari dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di Pengadilan daerah setempat.

“Pada pemusnahan tersebut, ada sebanyak 102, 347 gram narkotika jenis sabu , dan ganja seberat 33,80 gram di musnahkan oleh Kejari Batanghari,”Katanya.

Lanjut M. Zubair, selain narkotika, terdapat juga barang bukti yang di musnahkan berupa, timbangan digital, obat obatan yang d perjual belikan secara ilegal, maupun barang bukti canting serta material lainnya yang merupakan hasil pengungkapan kasus ilegal driling.

“Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan berbagai cara yakni di bakar, di blender, hingga dipotong menggunakan mesin gerinda,”Ucapnya.

Zubair juga menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil perkara yang diselesaikan pada periode Oktober 2022 hingga Maret 2023.

“Kedepan pelaksanaan pemusnahan terhadap barang bukti akan dilakukan tiga kali dalam setahun, ini guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap barang bukti tersebut,”Ujarnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait