Kendaraan Dinas Hilang Akibat Ceroboh, 6 SKPD Bakal Disanksi

1260 views

p_kendaraan_hilang_di_parkiran_siapa_tanggung_jawabrakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Banyaknya kendaraan roda dua palat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat yang hilang akibat kelalaian PNS yang terjadi akhir-akhir ini, membuat inspektorat Tanjab Barat berang.

Kepala inspektorat Tanjabbar,Johanes Chaniago mengaku gerah dan telah memanggil dinas yang bersangkutan.” Dari beberapa motor dinas yang hilang, kita telah memanggil sebanyak 6 dinas, dan semuanya siap bertanggung jawab, ” Kata Johanes.

Dia menjelaskan, enam SKPD (satuan perangkat kerja daerah) yang telah menghilangkan kendaraan operasional dinas ini diantaranya, dinas DKP (dinas kelautan dan perikanan) sebanyak 2 unit kendaraan, Bekanhud 1 unit, capil 1 unit, Dispenda 1 unit dan Esdm 1 unit.”Kendaraan roda dua yang hilang itu mayoritas berjenis motor bebek.” jelasnya.

6 Dinas yang telah ceroboh menghilangkan kendaraan milik negara tersebut seolah merasa tidak berdosa dengab meminta keringanan agar tidak diberikan sanksi tegas oleh Inspektorat. Dinas tersebut beralasan hilangnya kendaraan bukan di sebabkan oleh faktor unsur kesengajaan,” itu permintaan mereka yang sudah kita panggil, dengan dalih hilangnya kendaraan ini tidak ada unsur sengaja ataupun kelalaian melainkan hilangnya motor pada saat berlangsungnya jam dinas, ” Terang Johanes.

Saat disinggung apakah usulan tersebut dapat di penuhi pihak inspektorat tanpa melakukan kroscek, serta acuan nilai dasar pengembalian atau pertanggung jawaban dinas? Johanes menjawab ” Soal usulan tersebut masih kita pertimbangkan, masih kita sesuaikan tingkat kelalaiannya,” Ungkapnya.

” Nilai dasar pengembalian atau ganti rugi tersebut kita ambil sebagai acuan berdasarkan Dispenda provinsi, untuk perbandingan kita, selanjutnya nilai ganti acuan kita lihat kembali tingkat kejadian dan kesalahannya, ”tukasnya. (Eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait