Kesbangpol Gandeng FKUB Tertibkan Admistrasi Rumah Ibadah

1146 views

 

MUARASABAK, RJC – Guna menjaga ketertiban dan keamanan antar umat beragama di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berkerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berupaya menertibkan administrasi pendirian rumah-rumah ibadah yang ada.

Kepala Badan Kesbangpol Tanjabtim Abdul Rasyid, saat dikonfirmasi menyebutkan dalam penertiban administrasi ini pihaknya berkoordinasi dengan camat masing-masing dikecamatan.”Kita himbau kepada para camat untuk secepat mungkin mendata rumah ibadah baik itu muslim maupun non muslim yang belum punya izin. Kita laksanakan sesuai aturan, ketika memenuhi syarat memiliki, kita akan tindak lanjuti izin yang dimaksud,” ujar Rasyid, pada kamis (26/7).

Untuk saat ini masih banyak rumah ibadah di Kabupaten Tanjabtim yang belum ada izin pendirianya. “Berdasarkan peraturan tiga menteri setiap pendirian rumah ibadah harus memiliki izin, yang belum memiliki izin selama ini, kami minta masyarakat untuk kerjasamanya. baik kepada para ustad maupun pendeta,” Terang Rasyid.

Sementara itu, ketua FKUB Tanjabtim H Syarifuddin, saat diwawancarai menyampaikan, upaya penertiban administrasi pendirian rumah ibadah di Kabupaten Tanjabtim disambut baik oleh para pemuka lintas agama yang ada.”Alhamdulillah gagasan ini disambut baik oleh masing-masing agama yang ada di Kanbupaten Tanjabtim” kata Syarifuddin.

Selain itu dikatakan Syarifuddin, semua rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tanjabtim harus ditertibkan. “Mereka harus punya izin pendirian rumah ibadah. Kalaupun syarat mereka belum terpenuhi setidak-tidaknya gedung tempat mereka ibadah harus mendapat izin dari pemerintah,” jelas Syarifuddi.

Terpisah Ketua MUI Tanjabtim KH As’ad Arsyad menyampaikan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama masing-masing penganut agama harus memahami ajaran agamanya masing-masing Kemudian menjaga kerukunan antar umat beragama. “Yang menarik di Kabupaten Tanjabtim tidak pernah ada masalah tentang keberagaman, itu yang harus dipertahankan,” sebut ketua MUI.

Sebagai langkah dalam penertiban rumah ibadah ini, pada kamis (26/7) siang, Badan Kesbangpol Tanjabtim menggelar Rapat Tim Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dengan mengundang berbagai unsur diantaranya unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Kementrian Agama, Ormas Islam, serta para tokoh-tokoh agama yang ada.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait