Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
KUALA TUNGKAL – Merasa tidak cocok lagi dengan hati nuraninya, H. Indra Safari, SE mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Tanjab Barat. Bahkan hengkangnya Indra ini juga diikuti seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Perindo se Tanjab Barat.
H. Indra Safari, yang akrab disapa Indra ini bukan hanya mengundurkan sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tanjab Barat, tapi juga menyatakan keluar dari keanggotaan partai pimpinan pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT) itu.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan H. Indra Safari, SE kepada sejumlah awak media. Menurut dia, surat pengunduran dirinya segera dikirim kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.“Ada banyak ketidakcocokan dengan hati nurani saya yang menyebabkan saya memutuskan mengundurkan dari Partai Perindo. Pengunduran diri saya ini perlu saya sampaikan ke publik, agar masyarakat mengetahui bahwa saya tidak lagi di Partai Perindo. Jadi, sekarang segala sesuatu yang menyangkut Partai Perindo, di luar tanggung jawab saya,” ungkap mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2009-2014 itu.
Indra Safari dilantik sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tanjab Barat pada 11 November 2015 berdasarkan SK Nomor 602/SK/DPP.PARTAI PERINDO/XI/2015 Periode 2015-2020 ini menyebut karna kuranganya komunikasi Ketua DPW Jamabi Dr. Iskandar Budiman dan selalu menuntut prongres. Faktor lainnya DPD dituntuk mendirikan kanor di jalan besar. “Jika tidak mampu mendirikan kantor di peinggir jalan besar kita dianggap tidak mampu dan akan dipecat,” bebernya.
Selain itu kata dia, kemundurannya bersama pengurus yang paling prinsip menyangkut hagra diri dan Aqidah,” tandasnya.
Berikut pernyataan mundur H. Indra Safari dikutif dari accoun facebook resmi H. Indra Safari“Bismillahirrahmanirrahim…setelah melalui beberapa waktu dan mohon petunjuk dari Allah SWT dan saran2 dari para sesepuh serta kerabat,teman,simpatisan maka secara resmi melalui medsos ini saya secara resmi menyatakan MUNDUR SEBAGAI KETUA DPD PARTAI PERINDO TANJAB BARAT dgn berbagai pertimbangan”. (06/02/17).