KUALATUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat adakan rapat Paripurna Kedua dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi – fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2017, rabu 11 Juli 2017.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST., MM Turut hadir Wakil Ketua Mulyani Siregar SH, wakil ketua Ahmad Jahfar, SH dan para anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Sekda Drs.H. Ambo Tuo, MM, Unsur Forkompimda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Opd, Pimpinan BUMD.
Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Pimpinan rapat Faizal Riza, ST., MM menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari rapat Paripurna sebelumnya dimana Bupati telah menyampaikan nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2017, maka pada Paripurna kedua ini adalah agenda mendengarkan penyampaian pemandangan umum anggota dewan dengan membawakan suara fraksi terhadap nota pengantar Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.“Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat masing-masing memberikan tanggapan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.”ucapnya.
Hal Senada yang disampaikan oleh Fraksi PDIP melalui Juru bicaranya Hj. Cici Halimah, SE, juru bicara fraksi Golkar Syafrizal Lubis, SH, juru bicara Fraksi PAN H. Nazarudin, juru bicara fraksi Gerindra H. Assek, juru bicara fraksi PKB Azhadi, juru bicara fraksi Demokrat Hanura H. Abdul Halim Usman, SH, dan juru bicara fraksi Restorasi Keadilan Aziz Rohman, menyinggung tentang Hasil Laporan Keuangan (LHP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2017.
Dikatakan bahwa hasil laporan keuangan (LHP) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2017.dengan mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI perwakilan Prov. Jambi, hal ini karena masih ada temuan tentang permasalahan aset. Untuk itu Fraksi- fraksi Dprd Kab. Tanjung Jabung Barat meminta Sekretaris Daerah dan OPD terkait segera melakukan verifikasi terhadap aset bergerak maupun yg tidak bergerak ke dalam empat quadrat yaitu sangat berat, berat, cukup berat dan ringan. Serta perlu memaksimalkan kinerja guna menelusuri aset – aset daerah tersebut dan dicarikan solusinya sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terwujud.
Lebih lanjut pada prinsipnya fraksi – fraksi dapat menyetujui pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setelah melalui musyawarah terpilih sebagai Ketua Pansus Hj. Cici Halimah, SE, Wakil Ketua Pansus Hj. Nurasiah, S. Pd.I dan Sekretaris Pansus Dedi Hadi, SH.(end)