TANJAB BARAT-Menanggapi terkait adanya dugaan kerjaan dana desa yang ditumpang tindih dengan kerjaan APBD-P,yang terletak Didesa Teluk Pengkah,Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Tanjab Barat,Propinsi Jambi, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat, Hamdani SH, meminta Inspektorat Tanjab Barat turun memeriksa hal tersebut.
Bahkan,Politisi PDIP ini juga meminta inspektorat untuk terapkan sanksi tegas jika benar terbukti melanggar hukum.serta juga meminta seluruh pihak terkait yang terlibat untuk turun,karena persoalan ini telah mencuat di publik dan menjadi konsumsi media.
“ya kita minta inspektorat dulu turun, cari tahu persoalannya, dan kalau benar menyalahi kita minta ditindak tegas atau di berikan sangsi serta tolong ditindak lanjuti ke BPK,”kata Hamdani,Senin(29/11/21) sore saat dikonfirmasi.
Lanjut dikatakannya,jika benar anggaran dana desa di tindih dengan dana APBD-P,jadi dimana ased desa dan bukti hasil fisik yang dikerjakan desa, tentunya jadi temuan nantinya saat dilakukan pemeriksaan atau audit.
“Pasti hal ini terjadi akibat dari awalnya yang salah ,maka dari itu,kami dari komisi lll akan turun juga nanti ke lokasi tersebut,”cetusnya.(by/*)