Komisi III DPRD Tanjabtim Sampaikan Laporan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024

245 views

Tanjung Jabung Timur, RJC — Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (25/4).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD ini dihadiri langsung oleh Sekda Tanjabtim, unsur Forkopimda, Sekretaris Dewan, para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Firmansa Ayusda Komisi III yang membahas sektor pelayanan dasar dan sosial kemasyarakatan tersebut mengungkapkan sejumlah catatan penting serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Berikut ringkasan hasil pembahasannya:

Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

Komisi III merekomendasikan agar honor pegawai BKKBN Desa dapat ditambah melalui APBD. Selain itu, mereka meminta evaluasi kampung KB yang berpenduduk sedikit serta mendorong peningkatan sosialisasi program keluarga berencana dan stunting.

RSUD Nurdin Hamzah

RSUD dinilai perlu menambah anggaran sebesar Rp250 juta untuk menutupi biaya pengobatan pasien BPJS PBI non-database Dinas Sosial. Komisi juga menekankan penghapusan aset ambulans tak layak, peremajaan alat kesehatan, serta optimalisasi penggunaan sistem informasi kesehatan.

Dinas Lingkungan Hidup

Komisi mendorong peningkatan pengawasan persampahan, penambahan unit armada sampah, serta peningkatan status akreditasi laboratorium untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Komisi meminta perbaikan dalam pengolahan data bantuan sosial agar program lebih efektif dan tepat sasaran.

Dinas Kesehatan

Komisi III mendesak peninjauan alat kesehatan, penambahan ambulans untuk Puskesmas Muara Sabak Timur, pemerataan tenaga medis, serta peningkatan pemetaan kebutuhan layanan kesehatan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Komisi meminta peningkatan pelatihan kerja berbasis teknologi, fasilitasi sertifikasi ex-transmigrasi, serta pemerataan program pelatihan kerja di seluruh kecamatan.

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Komisi III mendorong optimalisasi sarana destinasi wisata, khususnya koridor Putri Selaras Pinang Masak, serta upaya peningkatan PAD dari sektor pariwisata.

Bagian Umum, Kesejahteraan Rakyat, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Komisi meminta agar penyelenggaraan MTQ diaktifkan kembali, dan pemerataan pemberian hibah masjid di desa-desa.

Dinas Pendidikan

Komisi menekankan perhatian pada SD prioritas, pembenahan data dapodik, inventarisasi aset, pemetaan kebutuhan guru, serta perbaikan sarana prasarana belajar.

Dinas Koperasi dan UKM

Komisi meminta pengawasan koperasi aktif dan tidak aktif diperketat, serta pendataan UKM penerima bantuan dilakukan secara lebih merata.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Komisi mengusulkan penertiban agen LPG “nakal,” pembangunan pujasera untuk UMKM, serta pembenahan lokasi pedagang di Taman Selaras Pinang Masak.

Dalam penutup laporannya, Komisi III menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memperbaiki pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.”Semua rekomendasi ini kami tujukan untuk mendorong pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tegas Firmansa Ayusda.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen resmi laporan Komisi I, II, III kepada Pimpinan DPRD dan Sekda Tanjabtim untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. (Rudi

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait