KOTAJAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi, langsung dipimpin Ketua Komisi Jasrul, didampingi sejumlah anggota Nully Kurniasih, Jayadi, H. Muslim Selasa siang 12 Januari 2021 menggelar hearing bersama Kemenag dan Jajaran.
Hearing ini langsung dihadiri Abdullah Saman, Kepala Kemenag Kota Jambi, bersama Sayuti, Kasi PHU, Faizan, Kasi PAIS, Zamzami Kasi Bimas Islam, Pauzi Kasi Pd Pontren, selain sederetan pejabat itu, jajaran Kemenag Ambo Peta Kepala MAN 2, Suyanto Kepala MIN Kota Jambi juga ikut dalam hearing.
Jasrul, ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, dalam hearing mengapresiasi respon dari mitra komisinya, karena pro aktif datang saat mereka (dewan-red) undang.
Senada diungkapkan H. Muslim, Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, menurut Politisi Partai Gerindra akrab disapa HM ini, sikap pejabat jajaran Kemenag patut dicontoh bagi mitra komisi-nya yang lain. “Banyak untuk kalo komunikasi apa lagi secara kedinasan kita jalan, ketika ada persoalan dilapangan mana tau kami dewan bisa memberikan solusi, ” ungkap HM.
Berkaitan dengan keberlangsungan hearing bersama Komisi IV ini pula sambung HM, pihaknya juga sempat membahas soal umroh dan haji. “Alhamdulillah kita sudah dapat penjelasan mitra kita Kemenag Kota Jambi bahwasanya untuk Umroh masih mengikuti putusan dan aturan dari pemerintah seperti kategori umur 18 sampai 50 tahun, sedangkan ketentuan haji belum ada keputusan pinal dari pemerintah pusat, ” tambah HM. (opi)