Jambi – Kontrak pembangunan pasar Tradisional Pasar Angso Duo telah berakhir pada 20 Januari Lalu, Namun Kontrak tersebut diperpanjang lagi oleh pemerintah Provinsi Jambi selama 6 bulan kedepan hingga Juni mendatang.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston (CB) dirinya mengatakan pasar angso duo tersebut seperti memakan buah simalakama.”Angso duo itu jadi buah simalakama, kalau kita putuskan kontrak, ini akibatnya akan tambah lambat, belum tentu ada orang yang mau meneruskan, kita teruskan ini terus menerus dio ini mintak tambah waktu, tapi semua itu pertimbangan dari pak Gubernur, karena dia yang teken kontrak, kita hanya memberikan rekomendasi ya sebatas itu,” katanya, Selasa (30/1).
Lanjut Cornelis, dirinya sudah merekomendasikan sebelumnya dengan pemerintah Provinsi Jambi agar untuk memberhentikan kontrak pembangunan pasar Tradisional Angso Duo.”Dari awal kita sudah rekomendasikan untuk dihentikan (putus kontrak,red), tapi kalau sekarang udah hampir selesai nian, sayang pulo putus kontrak itu yang jadi persoalan,” ujarnya.
Kontrak pembangunan Pasar Tradisional Angso Duo diperpanjang kembali selama 6 bulan kedepan, menurut Cornelis waktu tersebut cukup untuk menyelesaikan pembangunan pasar. “Waktunya cukup, kita bukan membela, modalkan modal dia sendiri artinya dia investor kita tidak ada yang dirugikan. Paling keterlambatan waktulah artinya pedaganglah yang dirugikan, tapi kalo secara materi Pemerintah Daerah tidak ada yang dirugikan, ya kita kasih kelonggaran, orang mau investasi sudah bagus, investasi loh itu bukan pakai dana daerah,” Pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).