Koperasi Tanjabtim Tahun 2025: Hanya 51 dari 229 Koperasi Aktif, Pembinaan Terkendala Anggaran dan Infrastruktur 

459 views

Tanjabtim, Rakyatjambi.co – Kondisi koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan. Dari total 229 koperasi yang terdata di Dinas Koperasi Kabupaten Tanjabtim, hanya 51 koperasi yang tercatat aktif dan menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) medio Juli 2025. Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Tanjabtim, Herman Toni, saat dikonfirmasi wartawan Rakyatjambi.co di ruang kerjanya Jum’at (28/10/2025).

Menurut Herman Toni, 51 koperasi aktif tersebut didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Namun, pihaknya mengakui belum dapat menyimpulkan apakah terjadi peningkatan atau penurunan jumlah koperasi aktif dibanding tahun sebelumnya. “Kami sedang melakukan pendataan ulang. Untuk perbandingan dengan tahun sebelumnya belum tersedia,” ujar Herman.

Pendampingan Ada, Namun Tanpa Bantuan Permodalan. Dinas Koperasi menyebutkan bahwa dukungan pemerintah terhadap pengembangan koperasi masih terbatas. Pendampingan tetap dilakukan untuk koperasi yang aktif, tetapi tidak ada anggaran untuk bantuan permodalan. “Pendampingan tetap kita lakukan, tapi untuk bantuan modal memang tidak ada,” jelasnya.

Pengawasan Masih Manual, Belum Berbasis Digital. Meski di tingkat pusat pengawasan koperasi sudah mengarah ke sistem digital, namun di Kabupaten Tanjabtim proses tersebut masih dilakukan secara manual.“Digital hanya untuk pusat, kita di daerah masih manual,” ungkap Herman.

Pembinaan Terkendala Anggaran,

Terkait penguatan koperasi di tahun 2025, Herman Toni mengakui bahwa program pembinaan masih menghadapi keterbatasan anggaran. “Ada target, namun terkendala anggaran. Kita tetap optimis bisa membina sekitar 50 koperasi per tahun, baik koperasi yang sudah ada maupun Koperasi Merah Putih (KMP),” ujarnya.

Koperasi Bermasalah: Dinas Tidak Bisa Turun Tangan

Ketika ditanya soal koperasi yang mengalami konflik internal, laporan keuangan tidak transparan, atau permasalahan hukum, Herman Toni menyebutkan bahwa memang ada masalah tersebut, namun Dinas tidak memiliki kewenangan langsung untuk menangani. “Ada, tapi kita tidak bisa andil karena tidak ada keterlibatan langsung,” tegasnya.

92 Koperasi Merah Putih Dibentuk, Hanya 2 Bangunan Kantor yang Terealisasi

Untuk pembentukan koperasi baru, tahun 2025 mencatat adanya 92 Koperasi Merah Putih (KMP). Namun dari jumlah tersebut, hanya 2 unit gedung koperasi yang berhasil dibangun, yaitu di Desa Simpang Tuan dan Desa Pandan Jaya.

Hambatan terbesar dalam pembangunan gedung koperasi adalah syarat lokasi lahan. KMP mensyaratkan tanah pematang atau tanah keras untuk pembangunan, sementara banyak wilayah di Tanjabtim berada di lahan gambut atau tanah lunak. “Kendala utama adalah spesifikasi RAB harus tanah pematang. Sementara di Tanjabtim rata-rata bukan tanah pematang, jadi kita kesulitan,” jelas Herman Toni.

Dengan berbagai kendala mulai dari anggaran, minimnya koperasi aktif, hingga kesulitan pembangunan infrastruktur, Dinas Koperasi Tanjabtim berharap hingga akhir 2025 dapat mendorong lebih banyak koperasi yang benar-benar berfungsi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. (Rudi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait