Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-
Pembunuhan Honorer Tata Usaha (TU) SMP Negeri 4, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Eka Sabmika (31) yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri berinisial LH (35) dengan cara ditusuk hingga puluhan kali menggunakan pisau ternyata bermotif sakit hati dan diduga sengaja direncanakan. LH diketahui sakit hati terhadap korban lantaran menolak ajakannya untuk rujuk menjadi sepasang suami istri kembali.”Karena pelaku ini merupakan mantan dari korban, yang satu tahun lalu cerai di Kerinci dan kemudian korban memutuskan pindahkan ke desa serdang untuk berkerja sebagai staff TU di SMPN 4 Betara. Namun pelaku tetap mengejar korban agar bisa kembali rujuk. Selain itu kita punya saksi kunci berinisial A pada saat kejadian melihat ketika pelaku melakukan penikaman kepada korban. Kemudian yang bersangkutan juga melihat ada roda empat untuk mengantar serta kegiatan dari pada tersangka. Ini sudah kita diperiksa.” Kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono.Agus mengungkapkan, dalam kasus ini masih ada satu lagi saksi kunci wanita berinisial DS yang merupakan pemilik kendaraan (mobil) yang dikendarai pelaku untuk menghabisi korban.”Yang punya mobil inikan seorang perempuan dibujuk oleh pelaku untuk mengantarnya ke Kuala Tungkal. Dan ia juga melihat langsung peristiwa kejadian sebenarnya, DS ini pun sudah menjalanin pemeriksaan sebagai penguat saksi kunci.” Sebutnya.
Dalam hal ini pihak kepolisian masih mendalami dan menyelusuri catatan. Apakah pelaku yang berkerja sebagai swasta koperasi diwilayah jambi ini pernah melakukan tindak kriminal yang lainnya atau tidak.”Menurut keterangan yang didapat pihak kita dari warga setempat, sebelumnya tersangka ini juga pernah mengancam dan mau membunuh orang lain diwilayah Betara, karena orang tersebut mencoba untuk mendekati mantan istrinya ini,”terang Agus.
Lebih Lanjut Kapolres menyatakan, Tersangka diringkus oleh pihaknya saat keluar dari persembunyianya didalam kebun sawit di desa Parit Panting 20 jam usai melakukan pembunuhan terhadap Janda beranak satu tersebut.”Tersangka ini membunuh korban kamis siang sekitar pukul 11.50 wib. Dan berhasil ditangkap jum’at 30 september 2016 sekira pukul 11,45 wib, kepolisian sektor betara bersama warga setempat menyergap tersangka saat melintas di jalan.”Tuturnya.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sebelum pembunuhan berencana ini berlangsung, Korban pulang dari sekolah seorang diri menuju Desa Serdang dengan mengendarai kendaraan motor jenis Vario Techno warna putih. Sekitar enam kilo meter dari lokasi SMPN tempat korban mengajar, dijalan korban(ES) sudah ditunggu oleh tersangka dengan cara dicegat.
Namun, merasa takut korban pun tergesa-gesa hendak pergi dan melajukan kendaraannya, namun naas korban dan kendaraannya malah menabrak tersangka. Seketika ini juga korban pun jatuh bersama kendaraanya.
“Dan tersangka pun menolong korban dengan uluran tangan, dan korban pun malah mengumpat-umpat tersangka dengan kata-kata menyinggung perasaan tersangka. karena hilap tersangka pun mengambil pisau selanjut menusuk dibagian muka korban. Setelah itu korban sempat lari tersangka pun mengejar korban saat itu lah tersangka kembali melakukan penusukan hingga puluhan kali dan korban pun jatuh tersungkur bersimbah darah hingga tewas seketika.” Jelasnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti pisau dan kendaraan roda empat(mobil) jenis datsun GO warna silver dengan nomor polisi BH 1033 HS yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan diamankan di Polres Tanjab Barat. Selain barang bukti dari tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor jenis Vario Techno warna hitam putih dengan nomor polisi BH 4318 ER bersama pakaian milik korban.” Dari pemeriksaan penyelidikan kepolisian pelaku pun dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau juga pasal 351 ayat 3 yakni pengniayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Dengan Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” Tandas Perwira menengah Polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut.