rakyatjambi.co-JAMBI-Petugas Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Jambi, berhasil mengagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) dan barang Larangan terbatas (Lartas) ilegal, dengan jumlah nilai jual ditaksir sebesar Rp 1.370.763.605.
1, 3 miliar lebih barang ilegal yang disita tersebut diakumulasikan dari aksi nyata melalui 17 kali penindakkan, barang ilegal yang disita Priode Januari-April 2016 KPPBC TMP B Jambi, tersebut diantaranya hasil tembakau berupa rokok sebanyak 3.715.576 batang berbagai merek dengan nilai ditaksir sekitar Rp 1,3 miliar. Temuan petugas dilapangan peredarannya melanggar Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai pasal 54 j.o. 56 yaitu hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai dan salah personalisasi.
Selain hasil tembakau dalam penindakkan tersebut juga disita 240 botol minuman keras (mengandung etil alkohol atau MMEA) yang tidak dilekati pita cukai berbagai merek baik impor ataupun lokal yang ditegah dari berbagai tempat penjualan eceran di Kota Jambi dan sekitarnya, dengan nilai barang ditaksir sekitar Rp 6 juta, jenis pelanggaran ditemui bertentangan dengan pasal 54 j.o. pasal 56 Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai yaitu minuman mengandung etil alkhol yang tidak dilekati pita cukai. Kemudian penindakan terhadap barang eks impor dan barang kiriman pos yang terkena aturan larangan pembatasan (lartas) seperti beras, alat kesehatan, sek toys, nawang merah dan barang-barang lainnya.
Dalam konfrensi pers, Sekasa Pagi (26/4) Kepala KPPBC TMP B Jambi Priyono Triatmojo mengatakan, penindakkan ini sebagai bentuk komitmen mereka melakukan pengawasan barang-barang ilegal, penindakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan pengusaha barang kena cukai yang melakukan usahanya dengan benar/legal (fair treatment). “Peredaran barang ilegal ini sangat berbahaya terhadap masyarakat untuk itu kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakkan, “ungkapnya.
Berkenaan dengan Penindakkan ini dijelaskan Priyono, tidak dipungkiri karenai adanya kerjasama yang baik antara DJBC khususnya KPPBC TMP B Jambi dengan aparat terkait khususnya Polri, Kejaksaan, TNI, Balai Karantina dan Pemerintah Provinsi Jambi. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu tugas KPPBC TMP B Jambi karena tidak sedikit potensi penerimaan negara dapat kita selamatkan, ” terang Priyono. (yop)