Muara Bulian – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap Pemilihan Gubernur Jambi di Kabupaten Batanghari juga akan di gelar. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum setempat masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Kamis (25/03).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Abdul Kadir mengatakan, jika saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait akan dilaksanakannya PSU di Batanghari.
“Dari putusan MK ini juga termasuk mengganti PPK dan KPPS, Ini yang kita koordinasikan. Formatnya seperti apa atau dilakukan rekrut ulang, apakah PPK dan KPPS yang sudah pernah ikut sebelumnya yang disertakan,”Terangnya.
Kadir juga menjelaskan, nantinya, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, pihak KPU Batanghari juga akan lakukan sosialisasi terkait PSU ini ke masyarakat.
“Baik dari sisi sosialisasi, pelaksanaanya dan logistiknya. Namun dalam waktu dekat ini sesuai informasi KPU Provinsi akan gelar Rakor,”Ucapnya.
Sementara itu, dalam hal ini, KPU Batanghari akan bekerja sebaik mungkin, secara profesional yang terpenting mengedepankan intergritas.
“Kita akan melaksanakan PSU ini dengan sebaik-baiknya, dan dipastikan KPU Kabupaten Batanghari akan netral dalam kondisi ini dan mengedepankan intergritas,”Ujarnya.
Kadir menambahkan, sedangkan terkait soal daftar pemilih tetap (DPT), pihaknya akan lakukan koordinasi, untuk memastikan DPT tersebut, harus sesuai pemilihan pada per 9 Desember lalu atau melakukan verifikasi ulang lagi.
“Yang jelas kita akan melakukan perbaikan seperti yang diputuskan oleh MK,”Tutupnya.(RUD)