KPU Tanjab Timur Gelar Raker Peningkatan Pengelolaan Keuangan  

410 views

TANJAB TIMUR, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi menyelenggarakan rapat kerja peningkatan kapasitas SDM Pengelolaan keuangan pada pemilu serentak tahun 2024 bagi pengelola keuangan dan pertanggungjawaban dana tahapan pemilu 2024 bagi pengelola keuangan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS se kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dibuka langsung oleh Ketua KPU Hodijatul Qubro,S.Pdi.

Kegiatan rapat kerja peningkatan kepastian SDM Pengelolaan keuangan ini dihadiri oleh para komisioner KPU, Juni Yanto, S.I.P, M.Si, Irawan Sunarta, S.Pd, Jhoni Hartono, S.I.P, Nurwansyah, A.Md dan para kasubag staf keuangan KPU Tanjab Timur yang dilaksanakan di Hotel Ratu, Selasa (26/12/2023).

Hodijatul mengingatkan agar anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan “setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Ketua KPU.

Lebih lanjut, Ketua KPU mengingatkan prinsip pelaksanaan anggaran mengacu pada UU nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

Juni Yanto, S.I.P, M.Si Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan terkait pejabat perbendaharaan yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Penandatanganan Surat perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara ini harus sudah ditetapkan sejak awal tahun anggaran dan penetapan pejabat perbendaharaan harus mempertimbangkan prinsip Egaliter, check & balance, kompetensinya, dan authority Paparnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait