TANJAB TIMUR, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik/Terbuka putaran Pertama pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024.
Rakor tersebut dipimpin Joni Hartanto bersama Irawan Sunarta Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Timur dan dihadiri Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, Kabagops Polres Tanjab Timur Kompol Mukhlis Gea, Pabungdim 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riyadh, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Iptu Rino Masjaya, Kasat Pol-PP dan Damkar, Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur Rahmad Abdul, Ketua Bawaslu Tarmuzi, Sekretaris DPRD Berlian, Kadis Perhubungan Irwanto, Perwakilan Dinas Perkim, perwakilan Kesbangpol Tanjab Timur, Perwakilan Dinas Kesehatan dan LO Paslon No. Urut 01 Zumi Laza-M. Aris, Ahmad Sabri, LO Paslon No. Urut 02 Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja, Ahmad Najib.
Kegiatan direncana jadwal kegiatan Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur pada tanggal 1 November 2024 mendatang, di Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur. Membicarakan Terkait keamanan pada pelaksanaan Debat, agar dijadwalkan lokasi parkir, para pendukung Paslon dan agar membatasi jumlah dari pendukung Paslon yang hadir dalam kegiatan debat.
Disampaikan Irawan Sunarta Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Timur, Untuk para LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati agar komitmen dapat mengendalikan para pendukung masing2-masing Paslon dalam menjaga situasi dan ketertiban pada pelaksanaan Debat, Pihak Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Lantas Polres Tanjab Timur akan mendesain dan merencanakan lokasi parkir pada saat kegiatan Debat, KPU Tanjab Timur akan menjadwalkan dalam kegiatan pengecekan, gladi kotor dan gladi bersih sebelum pelaksanaan kegiatan debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Irawan Sunarta, Masing masing pendukung Paslon akan diberikan tanda pengenal sebagai tanda agar dapat masuk keruangan debat, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Timur akan menyediakan mobil Ambulance dan perlengkapan medis lokasi kegiatan debat, Agar berkoordinasi dengan pihak PLN terkait pemadaman listrik dan menyediakan alat Genset. Jelasnya.
Ketentuan Debat tertera tentang Tata Tertib (sebelum debat), Audiens yang dapat memasuki ruangan debat hanya nama nama yang sudah terdaftar dan memiliki undangan debat, Pakaian yang digunakan adalah bebas, sopan dan rapi, Setiap Audiens harus menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan, Setiap Audiens dilarang membawa yang dapat membahayakan orang lain, Pengantar /Pendamping tamu VIP, hanya diperbolehkan mengantar hingga ke pintu masuk ruangan debat, Jumlah audiens pendukung Paslon yang diperkenankan memasuki ruangan debat maksimal 75 Orang.
Terpisah Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono berkata siap melakukan pengamanan semaksimal mungkin, sebanyak 350 Personil disiapkan dalam pengamanan Pilkada Tanjab Timur, untuk melakukan pengamanan saat debat nanti setengahnya dilibatkan dalam pengamanan, tergantung ekskalasi situasi disana nantinya, terangnya.
Untuk Jumlah audiens pendukung Paslon yang diperkenankan memasuki ruangan debat maksimal 75 Orang sebelum memasuki gedung kita upaya melakukan Skrining metal detector, jelasnya.
Para LO bertanggung jawab atas seluruh Tim Pendukung dan Pemenangan masing-masing Paslon selama berjalannya kegiatan, apabila terjadi suatu hal yang menonjol, kami akan memanggil LO dan melakukan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, Ungkap Kapolres AKBP Maulia Kuswicaksono. (Rudi)