TANJAB BARAT-Kamis (9/1/25),bertempat di hotel Rivoli,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) secara sah menetapkan pasangan nomor urut 1, Anwar Sadat -Katamso pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tanjabbar.
Ketua KPU Tanjabbar Muhamad Rum saat disambangi awak media mengatakan,penetapan pasangan nomor urut 1 UAS Katamso pada Pilkada Tanjabbar 2024 tersebut sudah berdasarkan mekanisme yang sudah dijalankan.”Ya,KPU Tanjab Barat Menetapkan pasangan nomor 1 Anwar Sadat -Katamso pemenang Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
Diakuinya,untuk perolehan suara pasangan UAS Katamso memperoleh mencapai 93 ribu lebih atau diangka 55,91 persen dengan perolehan suara sah secara menyeluruh.”Perolehan suara ditetapkan sebagaimana mestinya.” Tandasnya (by/*)