MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melaksanakan zoom meeting uji coba Nasional direkap dalam rangka persiapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) untuk digunakan pada saat pemungutan suara yang akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat Propinsi.
Agenda kegiatan ini dengan acara Uji coba Nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari TPS sampai kejenjang Propinsi, sekaligus bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta Sirekap pemilihan tahun 2020 dengan peserta 6 orang tiap PPK, yang dilaksanakan di Hotel Ratu Talang Babat, Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjabtim, Selasa (24/11/200) Siang.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan PKPU RI No 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota Tahun 2020 dan PKPU No 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.
“Hari ini merupakan hari pertama yang dihadir oleh PPK dari 11 kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim, simulasi , nanti setelahnya tentu akan dilakukan evaluasi apa yang menghubungkan-kendalanya,” kata Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis
Aplikasi siRekap kata Kholis bertujuan sebagai keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di 615 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di 11 Kecamatan dan 73 Desa / 20 Kelurahan Kabupaten Tanjabtim.
Lebih lanjut, menyatakan penggunaan teknologi informasi seperti siRekap penting untuk dilakukan. Hal itu menjadikan pemilu transparan serta efektif dan efisien sebagai pertanggungjawaban publik khususnya masyarakat Tanjabtim.
Selama ini, proses rekapitulasi suara hasil pemilihan masih dilakukan secara manual dan berjenjang. Mulai dari tempat pemungutan suara hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional. Dengan adanya (siRekap) ini memungkinkan data keamanan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terhadap hasil di setiap TPS nanti, ”ungkap Nurkholis.
Sistem yang digunakan pada Sirekap papar Nurkholis , KPU menggunakan model gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Nantinya, proses rekap-el dilakukan dengan cara memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR yang ditulis dengan angka dan OMR lalu ditulis dengan cara melingkari.
Simulasi tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti oleh Komisioner KPU, Kasubbag beserta staf Bagian Teknis dan Hupmas KPU Tanjabtim beserta PPK Se_Kabupaten Tanjabtim. (4N5)