KPU Tanjabtim Terima Berkas Pendaftaran Dua Pasangan Calon

1155 views

MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah menerima dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjabtim yang menyerahkan berkas pendaftaran. Diawal pendaftaran Pasangan Romi – Robby dari paslon Perseorangan dan diakhir pebdaftaran hari ini, pendaftaran dari Paslon Abdul Rasid- H Mustaqim dari jalur Partai Koalisi, Minggu (6/9/2020).

Ketua KPU Nurkholis bersama Komisioner dan Staf KPU Tanjabtim pada saat penerimaan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjabtim untuk pemilihan serentak tahun 2020, yang hadir Pimpinan Partai Politik, Tim kampanye dan LO serta para rekan-rekan media, ucapnya.

“Dalam rangka penerimaan berkas ataupun pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Tanjabtim sebagai pedoman atau dasar dilaksanakannya pemilihan serentak tahun 2020 atau pemilihan serentak lanjutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2020 menjadi undang-undang, dalam proses pendaftaran KPU Tanjabtim menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, sebagaimana PKPU No. 10 Tahun 2020. tutur Kholis .

Lanjut Nurkholis berdasarkan informasi yang diterima KPU Tanjabtim untuk bakal pasangan calon pada hari ini hadir di KPU Tanjabtim atas nama Abdul Rasid, SP.MH dan Drs.H. Mustaqim yang mana hasil dari pemerikasaan dari Rumah Sakit Umum Raden Mataher Paslon hasilnya Swebnya Negatif terang Nurkholis.

Kemudian, perlu juga disampaikan bahwa sarat dari pemilihan pilkada serentak yang demokratis itu harus
1. Regulasi yang jelas dan tegas
2. Peserta pemilihan yang taat aturan
3. Penyelenggara yang berintegritas
4. Partisipasi pemilih yang cerdas. Lanjut setelah tim perifikator menyelesaikan verifikasinya berdasarkan berita acara nomor: 102/PL.02.2-PA/1507/KPU-KAD/IX/2020, pada hari ini Minggu, tanggal 6 September 2020 bertempat di aula kantor KPU Tanjabtim, telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan  dan kelengkapan peserta pencalonan dalam pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tanjabtim Tahun 2020.

Atas nama bakal calon Bupati Abdul Rasid, SP.MH dan bakal calon wakil bupati Drs.H.Mustaqim dalam pengujian dokumen persyaratan :
1. Melakukan pengujian kelengkapan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasang calon.
2. Melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon.
3. Menuangkan hasil penelitian kelengkapan keabsahaan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir titik 1 kwk. Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan:
1. Lengkap memenuhi syarat
2. Persyaratan calon lengkap
3. Berdasarkan hasil penelitian pendaftaran bakal pasangan calon DITERIMA .

Ketua KPU Tanjabtim sebelum menutup kegiatan berpesan melalui pantun “Harum Semerbak Bunga Ditaman Taman berpagar dari Jerabu Pilkada serentak kita sukseskan KPU Tanjabtim Siap Melayani, ” tutup kolis melalui palunya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait