Lagi, BNNP Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

1231 views

KOTA JAMBI–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang berawal dari penyelidikan

Awalnya Kedua pelaku yakni RD dan NA keduanya ditangkap di jalan lintas sumatra Km 50 Dusun rantau ikil kecamatan jujuhan kabupaten muaro bungo dengan barang bukti shabu dengan berat barang bukti 1 Kg.

Lalu petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka RD dimana dari keterangan tersangka petugas mendapat sebuah nama dan dilakukan penangkapan terhadap KD dan AR di jalan lintas sumatra Km 52 kabupaten muaro bungo dengan barang bukti 1 kg shabu.”Setelah itu pada hari minggu tanggal 24 novemer petugas melakukan pengembangan di jalan RB siagian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MRD di depan alfamart kelurahan pasir putih kecamatan jambi selatan, dimana saat itu pelaku tengah menunggu seseorang yang akan melakukan transaksi. Saat itu pelaku ini tengah duduk diatas motor, ” ujar kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Purwanto.

Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, MRD melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara mengeluarkan sajam dan berusaha kabur kearah candra dan masuk kedalam semak-semak, lantas tak ingin kehilangan pelaku, petugas lantas memberikan tembakan peringatan dua kali keatas.”Setelah kita beri tembakan peringatan, pelaku ini masih melarikan diri, lantas kita berikan tembakan terukur. Lalu setelah pelaku tersungkur petugas mendapatkan barang bukti seberat 1 kg shabu dan melarikan pelaku ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) untuk mendapatkan pertolongan medis, namun pelaku tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, ” terangnya.

Dari beberapa penangkapan tersebut, Kepala BNNP Jambi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti shabu dengan total 2 Kg lebih dan Handphone.”Total BB yang kita amankan 2066,22 gram atau 2 Kg lebih”jelasnya.(mal)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait