Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menggunakan dana cadangan dari anggaran tak terduga sebesar Rp.4,8 miliar untuk pembiayaan berbagai kegiatan selama masa tanggap darurat Covid-19. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk antisipasi Pemerintah dalam menanggulangi wabah Virus Corona Disease (Covid-19)
Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah,Sy mengatakan, Pemkab Batanghari dalam hal inu harus bergerak cepat dalam menangani wabah Covid- 19, Salah satunya dengan menyiapkan dana sebesar Rp 4,8 Milyar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Senin (30/03).
“Dana untuk menanggulangi corona tersebut sudah kita siapkan sebesar 4,8 milyar, sekarang tinggal pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengelola,”Ungkap Bupati Batanghari Syahirsah.
Bupati Syahirsah juga menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan khusus untuk menangani wabah Covid-19.Yang mana akan di gunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan untuk lebih jelasnya koordinasi langsung dengan pihak Dinkes.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari untuk dapat berdiam diri di rumah atau mengisolasikan diri sendiri secara mandiri jika tidak ada keperluan. Karena hal ini merupakan sebagai bentuk salah satu upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 tersebut,”Himbaunya.
Bupati Syahirsah juga meminta agar masyarakat Batanghari khusunya, agar dapat menghindari keramaian, jaga jarak satu meter dengan satu sama lain, rajin mencuci tangan dengan sabun yang airnya mengalir, dan yang paling utama disini masyarakat harus dapat menjaga kondisi tubuh dengan makan yang bergizi, istirahat yang cukup serta berolahraga.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari Nazhar mengatakan, “pihak kami telah mengajukan dana untuk penanganan Covid-19 ini pada 19 Maret 2020 atau sejak pekan lalu, dan Alhamdulillah telah di ACC juga, saat ini kita hanya tinggal melaksanakan saja,”Tutupnya. (RUD)