Yuzerman : Kita Minta Aparat Penegak Hukum Mengusut Tuntas Pelaku Pembuang Bayi.
MERANGIN – Maraknya kasus pembuangan bayi dengan modus meninggalkan bayi di teras rumah warga, seperti yang terjadi di komplek IBRD, RT 11 kelurahan Pematang Kandis, Bangko sekitar Pukul 01.30 dini hari (21/1).
Membuat Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Merangin Yuzerman mengutuk keras si ibu pembuang Bayi tersebut.
Pasalnya, ia menilai sungguh tega sebagai orang tua memperlakukan anak kandung sendiri dengan cara membuang anak yang berdosa tersebut.”Sungguh tega sebagai orang tua membuang anak kandungnya sendiri, ini tidak bisa dibiarkan karna kejadian ini bukan terjadi sekali ini saja,” ungkapnya saat ditemui rakyatjambi.co pada Sabtu Sore (21/1).
Bukan itu saja, bahkan Buyung juga meminta pihak aparat Kepolisian Polres Merangin untuk secepat mungkin untuk mengusut tuntas pelaku Pembuang Bayi ini.”Saya sangat menyesali dan mengutuk keras atas perbuatan dari ibu si pembuang bayi ini. Dan saya berharap pelaku pembuangan bayi ini segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(anto)