JAMBI – Akhir-akhir ini Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi dibawah pimpinan Mery Marwati beruntun mendapat apresiasi dari lembaga dan instansi pemerintah karena komitmennya menjalankan tugas Lembaga independen dalam memberikan perlindungan anak.
Dari sekian banyak instansi yang mengakui dan memberi support atas keberadaan lembaga independen besutan Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi atau tenar disapa Kak Seto itu, semuanya dari luar daerah Provinsi Jambi. Beberapa hari lalu yang melirik Lembaga ini adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia bahkan sebagai bentuk apresiasinya pihak kementerian itu menunjuk Ketua LPAI Mery Marwati menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam Perlindungan Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran yang berlangsung di Yello Hotel.
Hari ini Jumat, 13 September 2024 apresiasi serupa kembali datang dari Komisi III, DPRD Belitung Timur, para legislator dari daerah penghasil timah terbesar di Sumatera itu datang langsung ke Kantor LPAI Kota Jambi, Jalan Rajawali II, RT 20, Lorong Sriwijaya, Kelurahan Tambak Sari, The-hok, Jambi Selatan.
Kedatangan rombongan Akhiruddin, A.Md, Wakil Ketua komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur didampingi Sunarjo Sekretaris Komisi III dan Yohendra anggota komisi ini langsung disambut Ketua LPAI Kota Jambi, Mery Marwati didampingi Sekretaris Rinawati serta puluhan pengurus lembaga.
Dalam kunkernya, Akhiruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur menjelaskan perihal kunjungan mereka ke Kantor LPAI Kota Jambi untuk berkoordinasi serta komunikasi berkenaan dengan Usulan penganggaran oleh lembaga untuk program pola asuh dan penanganan kenakalan remaja di Kota Jambi, kemudian terkait Program pola asuh dan penanganan kasus kenakalan remaja. “Hasil kunker yang dibukukan staf Pendamping nanti akan kami sampaikan kepada pihak pemerintah didaerah asal kami, ” tuturnya.
“Kami mengapresiasi keberadaan LPAI Kota Jambi hadirnya lembaga independen seperti ini menurut kami perlu mendapat perhatian dari semua pihak karena mereka memiliki tugas mulia dalam hal pendampingan dan penanganan kasus yang melibatkan korban Anak, ” sambungnya.
Sementara itu, menjawab dari maksud kedatangan Komisi III DPRD Belitung Timur, Ketua LPAI Kota Jambi, Mery Marwati menjelaskan soal penganggaran lembaga mereka pernah disupport oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi melalui Dinas PPPA dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, namun anggaran yang dialokasikan tidak permanen setiap tahun. “Semua yang hendak dipelajari Komisi III DPRD Belitung Timur terutama terkait sistem anggaran sudah kami sampaikan semua mudah-mudahan dijembatani oleh Komisi III nantinya di Belitung Timur lembaga independen seperti kami mendapat Support full dari pemerintah daerah setempat, ” ungkap Mery.
Begitu pula soal Program pola asuh dan penanganan kasus kenakalan remaja tegas Mery, untuk LPAI Kota Jambi, dalam hal ini tidak berjalan sendiri, selain rutin bersosialisasi di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat terkait pola asuh dan pencegahan secara dini menekan angka kasus kenakalan remaja mereka juga intens komunikasi dengan pihak terkait merumuskan langkah-langkah kongkret untuk meminimalisir kasus tersebut. “Alhamdulillah, kunjungan Komisi III DPRD Belitung Timur ini menjadi suplemen semangat bagi kami LPAI Kota Jambi untuk menjalankan program lembaga, mudah-mudahan nanti kami juga diberi kesempatan untuk melakukan kunjungan balasan ke sana, ” harap Mery.
Kunker Komisi III DPRD Belitung di LPAI Kota Jambi, diakhiri dengan sesi foto bersama serta pertukaran cendramata antara kedua lembaga. (yop)