Beranda / PENDIDIKAN & kESEHATAN / LPAI Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Selamatkan Genasi Muda dari Ancaman Bahaya Rokok dan Vape     

LPAI Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Selamatkan Genasi Muda dari Ancaman Bahaya Rokok dan Vape     

 

JAKARTA  – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dibawah kepemimpinan Ketua Umumnya  Samsul Ridwan terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas lintas sektor untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.

Komitmen Organisasi independen yang bergerak di bidang perindungan anak sejak tahun 1997 ini juga diperlihatkan dalam konferensi pers dengan tema “Darurat Rokok dan Vape pada Generasi Muda”, Senin siang (20/10/2026) secara online dari Jakarta.

Konferensi yang menghadirkan sejumlah nara sumber ternama seperti pejabat BNN RI, Pejabat Kemenkes RI serta sejumlah nara sumber bermompeten lainnya itu juga diikuti para wartawan dari berbagai Provinsi di Indonesia.

Dalam forum LPAI menegaskan saat ini, anak dan remaja menghadapi risiko paparan rokok konvensional dan rokok elektronik (vape), termasuk potensi penyalahgunaan cairan rokok elektronik sebagai sarana peredaran zat narkotika.

Situasi tersebut membutuhkan perhatian dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam upaya pencegahan, edukasi, serta penguatan perlindungan anak dari zat adiktif dan narkotika Dalam upaya meningkatkan perhatian publik terhadap isu tersebut, dikatakan media memiliki peran Strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, kritis, dan berperspektif perlindungan anak.

Melalui konferensi pers ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mendorong penguatan sinergi antara hasil riset imiah, penegakan hukum, dan perlindungan hak anak untuk merespons meningkatnya ancaman rokok dan vape terhadap generasi muda, sekaligus mendukung upaya pemenntah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak.

BNN mencatat ancaman serius infiltrasi narkotika cair melalui cairan vape (e-liguid) menyasar pelajar. Lonjakan eksponensial kasus. Pada 2025 hanya 10 kasus dengan 459 barang bukti. Sementara pada 2026 hingga 2 Oktober, melonjak menjadi 77 kasus dengan 6.545 barang bukti, 1.704 sampel, dan 5,97 ton bahan baku narkotika, angka kasus ini diungkapkan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si.

Nara sumber lain, Dr. Benget Saragih dari Direktorat Penyakit Tidak Menular Kemenkes menyebutkab vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Kandungan e-liguid terdiri dari nikotin yang sangat tinggi (20-59 mg/ml), di mana 1ml liguid dengan kadar 24 nikotin setara dengan menghisap 20 batang rokok. Ditambah pelarut Propilen Glikol, Vegetable Glycerin, dan flavoring agent dengan rasa menarik seperti Es Teh dan Cookies yang menyasar remaja.

Kemenkes juga memaparkan efek sistemik vape tidak hanya pada paru dan jantung, tetapi juga sistem pencernaan (kolitis ulseratif), sistem persarafan (gangguan memori, spasme otot), risiko trombosis, penurunan imunitas, hingga memicu kanker paru, mulut, dan tenggorokan. Risiko EVALI (cedera paru akut akibat vaping) juga meningkat.

Data Kemenkes menunjukkan prevalensi perokok anak dan remaja (10-18 tahun) terus naik dari 2 juta (2013) menjadi 5,9 juta (2023). Peningkatan pengguna rokok elektronik pada remaja bahkan naik 2 kali lipat. Sebanyak 76,54 pengguna e-cig reguler mengalami ketergantungan nikotin dan berpotensi menjadi gateway drugs menuju kokain.

Untuk pencegahan, BNN dan LPAI mendorong strategi ANANDA BERSINAR (Anak Indonesia Bersih Narkoba) melalui ketahanan diri pelajar, ketahanan keluarga, dan partisipasi sekolah dengan deteksi dini serta layanan rehabilitasi. (red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

comments