Lubuk Larangan Topang Perekonomian Desa

1626 views

Pemerintah Berharap BUMDES Ikut Berperan

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Sungai Bungin di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi merupakan salah satu lokasi lubuk larangan (habitat ikan sungai) di Kabupaten Tanjabbar.

Saat panen, warga desa setempat melebur menjadi satu di tepian lubuk. Suasana terjalin penuh keakraban. Canda dan tawa mengalir begitu hangatnya. Sorak sorai saling bersahutan, tatkala ada warga yang berhasil mengangkat ikan.

Teriakan bernada ejekanpun sesekali terdengar saat ada warga yang justru tidak mendapat ikan sama sekali ketika jala diangkat. Demikianlah suasana yang tergambar saat panen raya ikan dilubuk larangan yang dilakukan masyarakat Desa Muara Danau beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu di Kabupaten Tanjabbar, DR.Ir.H. Safrial,MS juga terlihat ikut langsung memanen ikan di lubuk larangan sungai bungin tersebut.

Safrial mengungkapkan, pengelolaan lubuk larangan juga merupakan upaya mengajarkan generasi muda untuk bisa menjaga dengan baik habitat ikan sungai.

Selain itu, menjaga habitat ikan lubuk larangan juga merupakan upaya menjaga kebersihan sungai.

Setiap lubuk larangan yang dibuat masyarakat, Diakui Safrial, pemerintah Kabupaten siap membantu menebarkan bibit ikan.

Safrial pun berharap, Panen Ikan di Lubuk Larangan dapat menambah penghasilan dan menopang perekonomian, khususnya untuk Desa Muara Danau ini.”Selain itu juga untuk menambah tingkat konsumsi ikan bagi masyarakat, karena ikan merupakan makanan dengan sumber gizi yang yang baik,”terang Bupati Safrial.

Melihat hasil dan potensi yang ada. Safrial menginginkan Lubuk larangan kedepan nantinya bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), hal ini dimaksudkan untuk mendorong pendapatan bagi Desa.”Kedepannya saya berharap kegiatan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) agar dapat meningkatkan pendapatan desa yang berguna bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan desa Muara Danau,”kata safrial.

Terpisah, Kepala Desa Muara Danau, Isno Suprapto, menyebutkan, panen ikan di bendungan lubuk larangan Sungai Bungin ini sudah 3 kali dilaksanakan. Dan tahun 2017 ini baru kita minta Bupati untuk meresmikan kegiatan tersebut.“Dulu benih ikan yang kita tebar dari Dinas Perikanan Tanjabbar berupa benih ikan klemak, baung dan ikan, patin. Dan ada juga ikan tunggu yang sudah ada yaitu ikan nila tampa dirawat layaknya tambak. Namun hasilnya baik siap dipanen,” katanya.

Kedepan, Isno berujar, sesuai arahan Bapak Bupati H. Safrial, kegiatan ini agar dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan diharapkan mampu mendongkarak pendapatan Desa Muara Danau.”Kedepan ini dikeola ole BUMDES, saya juga berencana akan menjadikan lokasi ini sebagai wisata ikan,” tandasnya.(eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait