M.Yusuf Segera Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjabbar

1315 views

IMG-20170117-WA0026

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat melalui sekretariat dewan telah mengirimkan berkas pengusulan pergantian antar waktu (PAW) M.Yusuf, calon Anggota DPRD Tanjab Barat Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Pemkab Tanjab Barat.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kabag Undang-Undang Sekretariat DPRD Tanjab Barat Zailani beberapa waktu lalu.”Dengan diserahkan ke Pemkab, berarti pemberkasan di DPRD telah rampung,” jelasnya.

Dalam prosesnya, berkas politisi Partai berlambang Ka’bah tersebut diserahkan langsung oleh pihak sekretariat dewan Tanjab Barat ke Kabag Pemerintahan Setda Tanjab Barat, Dianda Putra. Begitu berkas diserahkan, Kabag Pemerintahan kembali mengecek dan meneliti secara detil berkas tersebut.”Berkas yang diterima telah lengkap. Dalam waktu dekat ini akan langsung kita proses berkasnya, akan langsung kita serahkan ke bupati dan juga gubernur,” beber Diandra.

Sementara itu, M. Yusuf, calon Anggota DPRD Tanjab Barat yang menggantikan M Nasir berterima kasih kepada KPUD, Sekretariat DPRD dan pengurusan PPP Tanjab Barat yang telah menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.”Saya menghaturkan terima kasih karena proses pemberkasan berjalan lancar dan tinggal menunggu pengesahan Bupati dan Gubernur,” terangnya.

Dengan rampungnya pemberkasan tersebut, maka kursi anggota DPRD Tanjab Barat dari partai PPP akan kembali terisi. Setelah 3 bulan lebih kosong pasca anggota DPRD dari PPP, M. Nasir tutup usia karena sakit.

Untuk diketahui, M. Yusuf berhak menduduki kursi DPRD sebagai pengganti M Nasir karena pada pemilihan legislatif 2014 lalu yang bersangkutan menjadi peringkat kedua dalam perolehan suara. Dengan begitu secara aturan, M. Yusuf berhak duduk di kursi empuk Anggota DPRD Tanjab Barat.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait