JAMBI–Memasuki masa tenang setelah berakhirnya masa kampanye Pilkada serentak 2018 Sabtu kemarin, pasangan calon diwajibkan mengikuti aturan pemilu dengan tidak mengkampanyekan keunggulan dirinya kepada masyarakat luas hingga di hari pencoblosan pada Rabu (27/6) mendatang.
Adanya aturan dari penyelenggara pemilu itu, diakui H. Bakri Plt. Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, dirinya sependapat untuk mentaati aturan main dalam kompetisi merebut jabatan kepala dan wakil kepala daerah melalui pesta demokrasi.
Sebagai ketua partai, politisi senior PAN yang juga menjabat sebagai anggota komisi V DPR RI ini mengajak kader PAN dan simpatisan untuk tetap tertib sesuai dengan aturan saat memasuki masa tenang pilkada.” Saya meminta kepada kader PAN, untuk tidak melakukan sesuatu hal yang dapat mencoreng pilkada, ” tegas Bakri saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Meminta paslon terutama yang diusung PAN harus taat aturan sambung Bakri, karena waktu beberapa bulan yang diberikan penyelenggara pemilu untuk mengkampanyekan program masing-masing paslon sudah lebih dari cukup. (rjc)