Melalui Komisi IV DPRD Kota Jambi Hearing Bersama Korban Penipuan Travel Umroh

1202 views

KOTAJAMBI–Komisi IV DPRD Kota Jambi menyambut baik kendangan puluhan korban penipuan umroh yang dilakukan oleh PT Rza Mulia Barokah.

Ada 32 calon jamaah umroh menjadi korban penipuan PT Reza Mulia Barokah, menuntut agar pemerintah pro rakyat dan segera mengeksekusi aset milik agen perjalanan umroh tersebut.
Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun selaku pendamping  para menyampaikan, pihak korban masih menunggu kejelasan nasib mereka.
“Surat sudah masuk ke Polda, kita minta eksekusi aset pemilik biro jasa umrah PT Reza Mulia Barokah tersebut,” kata Kholdun, Selasa (27/2).
Ia mengatakan aset milik PT Reza Mulia Barokah yang berada di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kotabaru bisa disita. Langkah selanjutnya, kata Kholdun dijadikan agunan menggantikan uang para korban.
Dalam hearing dengan komisi IV DPRD Kota Jambi, sambung Kholdun akan ada hearing lanjutan. Semua korban menunggu kepastian, tetapi sampai kini, belum ada kabar dari dewan. “Hearing pertama sudah 10 hari yang lalu,” kata Kholdun menegaskan.
Kata Kholdun, janji dari wakil rakyat tersebut hearing kedua akan menghadirkan pihak Kemenag, Kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Sementara Abdullah Thaif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pertemuan dengan Kepolisisan, YLKI dan Kemenag Kota Jambi.
“Karena laporannya sudah masuk ke kepolisian. Dewan sulit untuk masuk ranah itu,” katanya.
Ia menyebutkan, belum bisa merekomendasikan apapun terkait masalah itu. Saat ini pihak kepolisian sedang menjalankan penyelidikan.“Kita juga tidak bisa mendesak, karena itu ranah polisi,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jambi Muhammad mengatakan PT Reza Mulya Barokah memang belum terdata secara resmi di Kemenag. “Adanya penipuan travel umroh, nanti kita akan telusuri dan inspeksi mendadak (Sidak) kepada travel umroh yang ada,” terang Muhammad. (syah)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait