Jambi – Pajak Asli Daerah (PAD) melalui sektor pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Aplikasi Pajak Kendaraan (APK) di Kota Jambi sudah mencapai Rp 616 Miliar hingga Rabu (12/12/2018) kemarin. Angka tersebut, sudah melebihi dari target yang diinginkan hanya sekitar Rp 583 Miliar.
“target pembayaran PKB, BBNKB, dan APKN khusus untuk Kota Jambi sudah melebihi target mencapai 105 persen,” kata Mahruf, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) Samsat Kota Jambi dibawah naungan Bakeuda Provinsi Jambi saat dikonfirmasi, Kamis (13/12).
Ia menyebutkan untuk sumbangsih terbesar terdapat pada pembayaran BBNKB sebesar Rp 377 Miliar atau tercapai 109 persen.
Dijelaskannya, banyaknya kendaraan baru dan transportasi online menjadi salah satu faktor utama meningkatnya pembayaran BBNKB tersebut.
“Adanya transportasi online masyarakat banyak yang membeli kendaraan baru karena melihat tahun dari kendaraannya juga,” jelasnya.
Sedangkan, pembayaran PKB menyumbang sebesar Rp 239 Miliar atau tercapai 100 persen dan Pajak APK hanya sekitar Rp 447 juta atau tercapai 93 persen.
Diprediksi Mahruf, pajak daerah Kota Jambi hingga akhir Desember 2018 bisa mencapai 110 hingga 120 persen. “saya prediksi hingga 31 Desember bisa mencapai 110 sampe 120 persen,” tuturnya.
Ia mengapresiasi antusias masyarakat Kota Jambi yang telah ikut berpartisipasi membayar pajak kendaraan bermotor.
“terimakasih masyarakat Kota Jambi yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya, untuk yang belum segeralah bayar pajak,” pungkasnya.
(Syah)