Mendagri Setujui Pelantikan Hamdan Sebagai Kadis Koperasi

985 views

Jambi – Senin (4/2), Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Derah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menyetujui pelantikan Hamdan,SH,M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kadis Koperasi dan UKM) Provinsi Jambi. Persetujuan tersebut, kata Johansyah, dimuat dalam Surat Mendagri RI Nomor: 821/779/SJ tanggal 31 Januari 2019, yang ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, yang baru diterima oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Johansyah menjelaskan, dalam surat Mendagri tersebut tertera, berdasarkan ketentuan pasal 132A ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai. Namun, ketentuan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut dan berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-69/KASN/1/2019 tanggal 4 Januari 2019 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi, secara prinsip Saudara Plt. Gubernur disetujui melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) a.n HAMDAN,SH,M.Si NIP 19630421 198503 1 008 Pangkat/Golongan Pembina Tk.I (IV/b) sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi,” ujar Karo Humas dan Protokol mengutip surat Mendagri.

Mendagri mengatakan, lanjut Johansyah, Plt. Gubernur Jambi diharapkan melaporkan pelaksanaannnya kepada Mendagri. Dan, Pemprov Jambi diagendakan akan melaksanakan pelantikan pada Rabu, 6 Februari 2019 jam 09.00 WIB di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, sesuai dengan surat S-558/BKD-3.2/II/2019 Hal Pemberitahuan Pelantikan yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Jambi mewakili Plt.Gubernur Jambi. (Syah/Hms)

Comments

comments

Mendagri Setujui Pelantikan Hamdan Sebagai Kadis Koperasi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait