Muara Bulian – Akibat sering kerap kali meresahkan masyarakat Kabupaten Batanghari, sebanyak 21 orang anak jalanan atau sering di sebut anak punk diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di wilayah setempat. Jum’at (05/11).
Kepala Bidang Opsdal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batanghari Agus Nardi mengatakan, untuk kronologisnya, keberhasilan pengamanan ini dikarenakan dalam satu minggu ini pihaknya telah melakukan deteksi dini, setelah mendapat laporan warga.
“Penjaringan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa telah ada kumpulan Anak Punk, dan pada pukul 09.00 wib pagi tadi pihaknya menjaring kumpulan anak punk ini di arah kawasan Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian,”Kata Agus
Dilanjutkan Agus Nardi, anak punk ini sering berada di Batanghari tepatnya di Taman Remaja Muara Tembesi dan sering menginap didepan Indomaret, sebab dalam kesehariannya mereka sering mengamen di wilayah setempat.
“Dalam pengamanan ini, puluhan anak tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, rata-rata mereka ini masih berusia muda, sebab dari pendataan, kelahiran anak-anak ini rata-rata di tahun 2000, dan dari puluhan anak punk ini juga terdapat satu pasangan suami istri,”Ujarnya.
Sementara itu, untuk anak punk sendiri, rata-rata berasal dari luar daerah Kabupaten Batanghari seperti berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Kota Jambi, Nipah Panjang, dan hanya satu orang saja yang berasal dari Batanghari tepatnya berdomisili di Kecamatan Muara Tembesi.
“Atas pengamanan tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan langsung ke Dinas Sosial, agar para anak punk ini dikembalikan kedaerahnya masing-masing, dengan catatan mengisi perjanjian terlebih dahulu agar tidak melakukan hal yang sama,”Tutupnya.(RUD)