Miris… Mushola Dihancurkan, Demi Untuk Aktivitas PETI

2202 views

RakyatJambi.co – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Merangin semakin menjadi-jadi. Mirisnya lagi, pasilitas ibadah pun harus di korbankan, ini menimpa salah satu Mushola di dusun nangko desa tiga alur kecamatan pangkalan jambu, dihancurkan dan ditambang menggunakan ekskavator.

Bahkan aktivitas yang mengorbankan sarana ibadah tersebut, menjadi sorotan banyak pihak, betapa tidak seyogyanya sarana ibadah seperti moshola menjadi tempat yang sakral bagi muslim saat menjalankan ibadah. Selain itu aktivitas peti yang tidak jauh dari mushola tersebut merusak pasilitas umum lainya.

“Kami prihatin sekali, cuman kami tidak bisa berbuat banyak, pasalnya banyak pihak di desa kami yang sudah bersepakat untuk mengahancurkan Mushola tersebut,” ungkap warga pangkalan jambu.

Salah seorang ahli waris yang juga wakil ketua DPRD Merangin, Kausari tidak menepis adanya pembongkaran Mushola diatas tanah warisan keluarganya, dan dilakukan pengerukan dibawah lokasi Mushola menggunakan ekskavator untuk mengincar butiran emas.

“Kalau persis nian tidak tau, yang jelas saya tidak terlibat dan tidak mau dilibatkan dalam persoalan tersebut, karena dari jauh hari sudah melarang pembongkaran Mushola tersebut,” kata Kausari.

Namun demikian, dijelaskan Waka DPRD Merangin Kausari selain moshola yang bongkar, tidak jauh dari Mushola juga ada rumah adat jalan jalan umum, nyaris merusak jembayan, dan gorong-gorong yang informasi terkini juga sudah di bongkar.

“Sebelum di bongkar, saya menyarankan harus ada perjanjajian ke desa tertulis, dari pihak keluarga besar, dengan catatan harus di bangun ulang,” tuturnya.

“Bahkan dari pihak keluarga yang di dusun, info yang saya dapat sudah disiapkan dana untuk pembangunan pasilitas umum yang rusak dan yang sudah bongkar, asalkan diberi izin menggali dengan ekskavator untuk mencari emasnya,” ucapnya.

Ditegasakan Kausari, meskipun tidak diizinkan dibongkar, moshola dan pasilitas umum lainya, dengan sendirinya moshola, jalan dan rumah adat akan ambruk, karena kondisinya saat ini kiri dan kinan Mushola sudah tergerus di gali ekskavator PETI.

“Sudah tidak bisa di bendung lagi, dimana keluarga yang di desa sudah sepakat semua, hanya sedikit bisa memberi saran, agar saat pembongkaran, penggalian tidak keributan di antara keluarga,” cetusnya.

Sementara itu, kepala desa tiga alur kecamatan pangkalan jambu, Jon Faizer tidak berani banyak komentar namun tidak membatah adanya pembongkaran moshola yang dilantukan dengan aktivitas PETI diwilayah desanya.

“Kalau Mushola itu benar di bongkar, hanya saja pihak ahli waris sudah ada persiapan ke pihak desa, yang bakal di bangun ulang,” ucapnya.

Namun terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut, kades tidak mampu membendungnya dan membiarkan karena itu sudah terjadi lama di wilayah desanya dan sejumlah wilayah di Merangin.

“Kalau PETI, kita tidak mampu kita mencegahnya, karena itu sudah persoalan lama, namun pasilitas umum yang rusak, kami dari pihak desa, bersama tokoh masyarkat akan menunggu perbaikan dari ahli waris, yang katanya sudah ada kelengkapan yang di siap,” tutupnya. (*/mt)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait